Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT Freeport Indonesia
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019 atas nama tersangka RARL.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Adapun saksi yang diperiksa yaitu Jenpino Ngabdi selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas yang saat ini menjabat sebagai Direktur PT Freeport Indonesia. Dia diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.
Sebelumnya, Kejagung menahan Komisaris PT Sekawan Intipratama, Rennier Abdul Rahman Latief (RARL), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
"Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap RARL," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu 12 Maret 2022.
Rennier bakal ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022 untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi Asabri. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-11/F.2/ Fd.1/03/2022 tanggal 11 Maret 2022 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.
Ketut menyebut, Rennier sebelumnya didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas. Rennier diputus onslag dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.
Rennier divonis onslag lantaran perbuatan yang dilakukannya dalam kasus Danareksa Sekuritas bukan merupakan perbuatan pidana. Rennier kemudian dikeluarkan dari tahanan pada 11 Maret 2022 yang kemudian ditahan kembali lantaran terjerat kasus korupsi Asabri.
"Petikan putusan tersebut diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2022, yang telah dilanjuti dengan pelaksanaan yaitu mengeluarkan tersangka dan atau terdakwa dari tahanan," kata dia.
Rennier merupakan tersangka baru dalam perkara korupsi pada PT Asabri ini. Rennier dijerat bersama dua pihak lainnya, yakni ESS dan B.
Sementara tersangka lain yang sudah divonis ada delapan orang. Yakni mantan Direktur Utama Asabri Adam Rahmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Hari Setianto.
Kemudian Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Adam dan Sonny divonis 20 tahun penjara, sementara Hari Setianto dan Bachtiar Effendi mendapat vonis penjara dengan masa hukuman 15 tahun. Lalu Lukman divonis 10 tahun, Jimmy Sutopo 13 tahun, dan Heru Hidayat divonis nihil. Mereka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnya5 Fakta Ledakan Pabrik Semen Padang Indarung V di Sumbar, 4 Pekerja Alami Luka Bakar
Baru-baru ini dikabarkan sebuah pabrik semen di Sumatera Barat mengalami ledakan.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Indarung V PT Semen Padang, Empat Orang Terluka
Ledakan yang terjadi menyebabkan empat orang luka-luka. Keempatnya sudah ibawa ke RSUP M.Djamil Padang.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca Selengkapnya