Kasus korupsi APBD-P, KPK periksa 9 anggota DPRD & pejabat Kota Malang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi APBD-P Kota Malang. Sembilan saksi memasuki ruang penyidikan untuk dimintai keterangan di Aula Rukatama Polres Malang Kota.
Anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan di antaranya Imam Ghozali (Ketua Komisi A), Mulyanto (Komisi C), Indra Tjahyono, Sulik Lestyowati (Komisi B), Syaiful Rusdi (PAN), Erni Farida (PDIP). Penyidik juga memanggil kembali anggota DPRD asal PKB, Mohammad Zainudin.
Selain itu, penyidik juga memeriksa pejabat di Pemkot Malang yakni Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015, serta Tedy Sujadi Soemarna Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.
Selain itu tampak memasuki ruang penyidikan, Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken) Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang. Niken datang paling akhir dengan diantarkan oleh seorang Polwan. Dua saksi yakni Sulik Lestyowati dan Noer Rahman Wijaya sudah meninggalkan ruang penyidikan.
"Tadi diperdengarkan rekaman, tapi saya tidak tahu suara siapa. Tidak ditanya (uang pokir)," kata Sulik Lestyowati meninggalkan lokasi, Jumat (20/10).
Sementara itu, Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik masih memperdalam keterangan dari sejumlah saksi terkait proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015.
"Istilah uang 'pokir' dan rekaman komunikasi pihak-pihak terkait di kasus ini menjadi pendalaman lebih lanjut," kata Febri dalam pesannya.
Febri juga mengimbau kepada para saksi yang diperiksa agar koperatif dalam proses penyidikan. KPK berjanji akan menghargai jika sejumlah pihak yang terlanjur menerima aliran dana, bersedia mengembalikannya.
"Kami sampaikan kembali, penegak hukum akan lebih menghargai pihak-pihak yang koperatif termasuk jika ada yang mengembalikan uang yang pernah diterima," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya