Merdeka.com - Buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora telah diproses Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah melayangkan pemanggilan terhadap suami Lesti, Rizky Billar untuk dimintai keterangan hari ini.
"Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB. Akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (5/10).
Selain itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah. Hal itu guna proses kasus yang masih tahap penyelidikan.
Lalu menerbitkan LP, melakukan pemeriksaan terhadap korban (Lesti Kejora) dan melakukan pemeriksaan dua orang pengasuh anak dan karyawan Leslar Entertainment.
Termasuk telah mendatangi TKP di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu, melakukan koordinasi dan merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Dalam surat pemanggilan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"(Kooperatif) iya dong. Datang lah memenuhi undangan, memberikan keterangan," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/10).
Nurma mengatakan, Rikzy Billar telah mengetahui adanya jadwal pemeriksaan sebagai terlapor. Surat panggilan, kata Nurma, diterima oleh Rizky Billar pada Senin, 3 Oktober 2022.
"Surat panggilan sudah sampai ke dia. Kemarin pagi pas olah TKP (surat panggilan) langsung kasih ke dia," ujar dia.
Advertisement
Sebelumnya, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (3/10).
Nurma menerangkan, penyidik saat ini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di Jalan Gaharu Ill No 10 A Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel.
Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan jika kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di Jl Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ucap Zupan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Karena tidak terima diselingkuhi, Lesti kala itu meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun mendengar permintaan dari sang istri, Rizky Billar malah emosi dan menganiaya korban.
"Saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang," ucapnya.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan leher dan tubuhnya terasa sakit," tambahnya.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, Lesti lantas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyelidikan.
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tuturnya. [cob]
Baca juga:
Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora
Fakta Baru, Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Kepala Lesti Kejora
Bakal Diperiksa Polisi Besok, Ini Potret Rizky Billar Sebelum Bertemu Lesti Kejora
Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Diperiksa Polisi Besok
Rizky Billar Ngaku Tiap Bulan Beri Lesti Uang Ratusan Juta & Kartu Kredit
Advertisement
Indeks Pertumbuhan Pertanian Meningkat di Kawasan Food Estate Kalimantan Tengah
Sekitar 13 Menit yang laluTinggalkan PSI, Rian Ernest Umumkan Gabung Golkar DKI Jakarta?
Sekitar 16 Menit yang laluPerppu Cipta Kerja Mudahkan Pelaku Usaha Sektor Pertanian Mendapatkan Izin Usaha
Sekitar 17 Menit yang laluNasib Jalur Puncak II di Pengujung Kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan
Sekitar 24 Menit yang laluAirlangga Ungkap Ada Kejutan di Hari Rabu, Kode Reshuffle Kabinet?
Sekitar 32 Menit yang laluKPK Minta Menkes Budi Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter
Sekitar 35 Menit yang laluPenganiaya Balita di NTT Ditangkap: Ternyata Tante Korban
Sekitar 41 Menit yang laluPKS Tegaskan Dukung Anies Capres 2024 Tanpa Syarat Harus jadi Cawapres
Sekitar 48 Menit yang laluNgaku Aparat Keamanan, Sopir di Bali Rampok dan Telanjangi Remaja
Sekitar 58 Menit yang laluBacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sekitar 59 Menit yang laluSidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sekitar 1 Jam yang laluSebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Sekitar 1 Jam yang laluBudi Waseso Dipanggil Jokowi ke Istana di Tengah Isu Reshuffle Kabinet
Sekitar 1 Jam yang laluDigandeng Megawati di Semarang, Gibran: Beliau Seperti Eyang Saya Sendiri
Sekitar 1 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 3 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 21 Jam yang laluBacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sekitar 57 Menit yang laluSidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sekitar 1 Jam yang laluSebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 19 Jam yang laluBacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sekitar 57 Menit yang laluSidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sekitar 1 Jam yang laluSebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Sekitar 1 Jam yang laluJelang Sidang Duplik, Pengacara Tegaskan Kuat Maruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 19 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 21 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami