Kasus jual beli perkara, KPK terus buru orang di sekitar Nurhadi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan proses penyelidikan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi hingga masih bergulir. Orang-orang di sekeliling Nurhadi masih diupayakan dimintai keterangannya, terkait dugaan keterlibatannya atas jual beli suatu perkara di Mahkamah Agung.
"Penyelidikan masih jalan kita juga mencari orang-orang yang sulit dicari," kata Agus seusai menjalani pemeriksaan urin yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di auditorium KPK, Senin (14/11).
Berulang kali, Agus menampik jika penyelidikan kasus Nurhadi terkesan hati-hati karena ada pihak tertentu yang dianggap turut serta membekingi Nurhadi. Agus berujar belum dihadirkannya orang-orang di sekeliling Nurhadi murni hanya kendala waktu ataupun teknis saja.
"Iya kesulitan saja mudah-mudahan nanti kita ketemukan lah," pungkasnya.
Seperti diketahui, nama Nurhadi mencuat setelah panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution tertangkap bersama Doddy Aryanto Supeno oleh tim KPK di sebuah hotel. Keduanya didakwa secara sah melakukan suap menyuap untuk menangani administrasi perkara yang melibatkan anak perusahaan PT Lippo Group.
Tim KPK bergegas melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya di kediaman Nurhadi. Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi ditemukan uang pecahan mata asing dengan total Rp 1,7 miliar, hingga kini asal muasal uang tersebut belum dipastikan oleh KPK.
Penyidik KPK pun memanggil beberapa orang orang terdekat Nurhadi seperti Royani, sopir Nurhadi, empat ajudannya yang merupakan anggota Brimob. Orang-orang tersebut berulang kali dijadwalkan untuk dimintai keterangannya namun tidak sekalipun memenuhi panggilan.
Bahkan Royani, sopir Nurhadi, dilakukan pencekalan ke luar negeri. Akan tetapi dikabarkan Royani tengah berada di Singapura. Pihak imigrasi pun membantah kabar tersebut.
"Masih dalam pantauan kita ada di Indonesia," kata Humas Dirjen Imigrasi, Heru Santoso.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya