Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Herman Hery, PKS minta PDIP tak lepas tangan

Kasus Herman Hery, PKS minta PDIP tak lepas tangan Herman Hery. ©2016 merdeka.com/dede rosyadi

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta PDIP harus bersikap tegas terhadap anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan. Menurutnya, PDIP mesti ikut bertanggung jawab.

"Kadang-kadang karena nila setitik rusak susu sebelanga. Bagaimanapun partai tidak boleh melepas tangan, tetap kalau dia apalagi dia anggota DPR atau pejabat publik, partai yang bertanggung jawab," katanya saat ditemui di Cafe Mandailing, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Jika PDIP tak bersikap tegas, hal ini dapat berpengaruh terhadap elektabilitas PDIP di Pemilu 2019 nanti. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

"Publik kan sekarang cerdas. Dia melihat bukan cuma satu dua tapi seluruh proses. Ini bisa mempengaruhi (Pemilu 2019)," imbuh Mardani.

Dirinya juga menambahkan, jika benar Herman Hery melakukan penganiayaan maka harus diproses hukum. Mardani menegaskan bahwa kedudukan warga negara Indonesia sama di mata hukum.

"Kalau penganiayaan monggo proses dengan hukum, kita negara hukum, tidak boleh ada satupun jangankan anggota DPR pak RT pun tidak boleh menganiaya orang lain. Setiap orang Indonesia punya kedudukan sama dengan hukum. pemerintahan, pekerjaan, negara ini adalah negara hukum," ucap dia.

Lebih lanjut, Mardani juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memproses Herman Hery jika benar melakukan penganiayaan.

"MKD-nya harus segera didatangi oleh masyarakat dan MKD harus segera memprosesnya dan harus ada bukti bukti yang jelas," ujarnya.

MKD DPR sudah menerima laporan dari masyarakat terkait tindak penganiayaan diduga dilakukan anggota Komisi III DPR Herman Hery. Menurut Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya akan segera memverifikasi laporan tersebut.

"Tentunya laporan ini akan kami lakukan verifikasi lalu kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena sudah dilaporkan juga ke Polisi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/6).

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.

Baca Selengkapnya