Kasus Hambalang, KPK periksa dua karyawan Adhi Karya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Hari ini KPK dijadwalkan memeriksa dua saksi dari perusahaan subkontrak proyek itu yakni, PT Adhi Karya.
Dua orang pegawai Adhi Karya yang menjadi saksi yakni Manajer Estimating Yuli Nurwanto dan staf Ida Bagus W.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (29/10).
Hingga pukul 11.00 WIB, kedua orang tersebut belum hadir di gedung KPK. Mereka diduga mengetahui proyek pembangunan yang memiliki total nilai Rp 2,5 triliun itu.
Diketahui, KPK menemukan adanya dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Pengadaan tersebut dibiayai secara tahun jamak atau multiyears dengan total nilai proyek Rp 2,5 triliun.
Untuk itu, KPK pun terus mengusut dengan memanggil saksi-saksi. Bahkan, KPK tidak hanya mengusut penyidikan di pengadaan barang dan jasa, namun juga membuka penyelidikan baru dalam aliran dana dari proyek itu.
Dalam penyidikan barang dan jasa, KPK telah memeriksa puluhan saksi. Saksi-saksi dari swasta yakni Manajer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting dan Arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri Aditya Gautama. Begitu juga Tenaga Ahli PT Yodya Karya Husni Al Huda, Konsultan PT Yodya Karya Irdham Alamsyah, karyawan PT Adhi Karya Kushadi, dan Direktur Utama PT Yodya Karya M Basir. Semuanya merupakan bagian dari pihak konsultan di proyek itu.
Saksi-saksi dari pihak kementerian yaitu Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Adhi Purnomo, Kepala Bidang Perlengkapan di Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan Iyan Sudiyana, Kepala Bagian Hukum Sanusi, Kabid Manajemen Industri Olahraga Dedi Rosadi, dan Kepala Bidang (Kabid) Evaluasi dan Diseminasi di Kemenpora Wisler Manalu.
KPK juga meminta keterangan dari putri Probosutedjo yang bernama Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Rita merupakan Direktur Utama PT Buana Estate. Diketahui, proyek Hambalang didirikan di atas tanah milik Probosutedjo.
KPK telah menetapkan satu orang tersangkanya yakni Deddy Kusdinar (DK) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Sebagai pejabat pembuat komitmen, Deddy Kusdinar bertanggung jawab kepada atasannya yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) oleh Wafid Muharram dan Pengguna Anggaran Andi Mallarangeng. Dugaan kuat kedua orang tersebut terlibat disinyalir oleh Deddy saat diperiksa perdana sebagai tersangka.
Deddy mengungkap selaku pegawai eselon dua, dirinya bertanggungjawab kepada Menteri Menpora Andi Mallarangeng melalui Sesmenpora Wafid Muharram. Deddy mengatakan, Andi selaku Pengguna Anggaran dan Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran tentunya tahu proyek ini.
Deddy juga mengklaim dirinya tidak bisa serta merta membuat keputusan strategis. Menurutnya, jika keputusan-keputusan strategis itu ada tentunya dua atasannya mengetahuinya lebih dari dirinya yang hanya sebagai bawahan.
"Tidak mungkin saya merubah site plan sekehendak saya. Saya sebagai bawahan diinstruksikan," ujar Deddy kala itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaCatat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi
Berkat aksinya, Putri menuai apresiasi dari warganet hingga kalangan pejabat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.
Baca SelengkapnyaTidak Terpengaruh Survei, Kaum Muda Banten Optimis Kemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024
Gardu Ganjar dengan menggelar Pelatihan Konten Kreator bagi generasi muda.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis
Pupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaJateng Kandang Banteng, AHY Sebut Perlu Kerja Keras untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Jateng identik dengan sebutan kandang banteng alias basis pendukung PDIP yang mengusung Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya