Kasus Hambalang, KPK bidik keterlibatan Olly Dondokambey
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dan membidik pihak-pihak yang terkait dalam kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo , menyebut, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain itu berasal dari kalangan politikus di DPR.
Menurut Johan, proses penyidikan Hambalang masih berlangsung. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso sebagai tersangka,
KPK juga membidik sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tahap pengurusan anggaran dan penggunaan anggaran, salah satunya mantan Anggota Badan Anggaran DPR asal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey . Olly diduga menerima hadiah (gratifikasi) berupa furnitur mewah berbahan kayu jati lantaran menyetujui penambahan anggaran proyek Hambalang.
"Masih dikembangkan belum berhenti. Dasar pengembangan ya tadi, apakah ada bukti-bukti cukup atau tidak. Kedua, kasus ini ditelusuri dari proses penganggaran dan penggunaan anggaran saat proyek berjalan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Johan menegaskan, proses penyidikan kasus Hambalang pada tahap pembahasan anggaran di DPR masih berjalan. Yakni, lanjut dia, hal itu meliputi dugaan penyalahgunaan kewenangan dilakukan penyelenggara negara, yakni anggota DPR dalam proses pengajuan penambahan dan persetujuan pencairan anggaran.
Johan menegaskan, jika dalam proses itu ditemukan dua alat bukti cukup guna menjerat pihak lain yang terbukti terlibat atau menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran Hambalang, bukan tidak mungkin akan dijerat. Tetapi, menurut dia, sampai saat ini hal itu belum dilakukan karena masih diusut oleh penyidik.
"Intinya kita usut dari proses awalnya. Termasuk pembahasan peningkatan anggaran dari Rp 125 miliar sampai sekian triliun," ujar Johan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca Selengkapnya50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar
Kepala Desa Mayang Ely Febriyanto mengatakan warganya melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil di tepi jalan secara gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca SelengkapnyaSempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca Selengkapnya