Kasus Ferdy Sambo, Div Propram Diharapkan Lebih Baik di Tangan Irjen Syahardiantono
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjuk Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam. Syahardiantono menggantikan Irjen Ferdy Samboyang terbelit kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto menilai, penunjukan Irjen Syahardiantono tepat sebagai bukti semangat pembenahan internal Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Jadi dengan adanya reformasi SDM, salah satunya penunjukan Kadiv Propam baru Irjen Syahardiantono itu adalah langkah yang tepat. Karena ke depannya kita berharap Polri akan menjadi lebih baik," kata Wihadi dalam Rapat Kerja DPR RI bersama Kapolri, Rabu (24/8).
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Kenapa anggota Polri ini mendapatkan penghargaan? 'Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,'
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Kasus Sambo jadi Pelajaran Berharga Buat Polri
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Wakabareskrim Irjen Syahardiantono menjadi Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022 lalu. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022.
Politikus Gerindra ini berharap Kadiv Propam Irjen Syahardiantono dapat menyelesaikan kasus Brigadir J dengan baik.
"Dengan (FS) dinonaktifkan dan diganti Kadiv Propam yang baru, maka kasus ini perlahan tapi pasti akan terselesaikan," ucapnya.
Menurutnya, kasus Brigadir J dapat dijadikan pelajaran berharga bagi Polri. Perbuatan Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam dianggap menjadi ancaman bagi kesatuan Polri.
"Apa yang dilakukan FS dengan merekayasa, ada 90 lebih polisi diperiksa, 35 dijadikan tersangka. Ini bukan main-main. Bahwa dengan kekuatan Kadiv Propam itu bisa membuat tubuh Polri bergejolak," tuturnya.
Karena itu, ujar Wihadi, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan Polri adalah reformasi SDM.
"Kita melihat di sini bahwa reformasi (Polri) dalam bidang SDM itu kita sangat perlukan," tegas Wihadi.
Reporter Magang: Michelle Kurniawan
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut sosok Jenderal Bintang 3 jebolan Akpol angkatan Polri yang pernah gantikan Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaPropam Polri punya terobosan baru. Bisa laporkan dugaan pelanggaran kode etik polisi lewat whatapp.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca Selengkapnya