Kasus e-KTP, Azis Syamsuddin dan Olly Dondokambey penuhi panggilan KPK
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Berdasarkan pantauan, Olly Dondokambey yang juga politikus PDIP itu tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 09.28 WIB. Dia datang dengan didamping oleh ajudan pribadinya.
"Kan Sudah dijelasin kemarin. (Untuk) Irvanto dan (Made Oka)," ujar Olly di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (6/6).
Selang satu menit kemudian, Azis Syamsuddin tiba di komisi antirasuah. Dia mengaku akan diperiksa untuk saksi dan kasus yang sama.
"Ya (diperiksa untuk Irvanto)," ucap Azis.
azis syamsuddin diperiksa KPK jadi saksi kasus e-KTP ©2018 Merdeka.com/liputan6.com
Politisi Golkar itu seharusnya diperiksa pada Selasa, 5 Juni 2018. Namun, dia tak menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan partai di Lampung dan dijadwalkan ada rapat dengan salah satu menteri koordinator pada hari Kamis.
Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota dan mantan anggota DPR sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Mereka adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo, KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo, Mirwan Amir, Khatibul Umam Wiranu, Arif Wibowo, Rindoko Dahono, Markus Nari, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Miryam S Haryani.
Tak hanya itu, penyidik antirasuah pun memanggil sejumlah anggota ataupun mantan anggota DPR yang namanya sempat disebut Irvanto turut menerima aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. Mereka yang dipanggil antara lain Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Agun Gunandjar, serta Nurhayati Ali Assegaf.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnya