Kasus Dugaan Video Syur Rebecca Klopper, Polisi Bakal Periksa Saksi FF dan LL

Jumat, 26 Mei 2023 21:24 Reporter : Nur Habibie
Kasus Dugaan Video Syur Rebecca Klopper, Polisi Bakal Periksa Saksi FF dan LL

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan memeriksa saksi terkait laporan artis Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper (RK) perihal dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Rebecca sebelumnya melaporkan pemilik akun Twitter @Dedekkugem, terkait penyebaran video asusila diduga miripnya dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Di dalam laporan tersebut pihak kuasa hukum juga selain menyertakan nama korban ya juga menyerahkan nama saksi-saksi yang akan diperiksa berikutnya yaitu atas nama FF dan LL," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (26/5).

Selain memeriksa saksi, polisi juga akan memeriksa barang bukti yang turut disertakan Rebecca dalam laporannya ke Bareskrim Polri.

"Kemudian juga barang bukti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik nanti, barang bukti tersebut yaitu berupa satu lembar hasil screenshot akun @dedekgemes, pelapor adalah penerima kuasa dari RPK alias RK," ujar dia.

Setelah memeriksa saksi dan barang bukti, polisi bakal mempelajari laporan tersebut. Kemudian polisi akan memintai keterangan Rebecca terkait laporannya.

"(RK) Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya, tentu nanti setelah dipelajari dulu. Maka pelapor akan dimintai keterangan, pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Rebecca Bantah Beradegan Video Syur

Ramadhan menyebut, untuk video yang sempat beredar tersebut tidak diakui oleh Rebecca jika itu videonya.

"Bukan videonya, dugaan video yang mencemarkan nama dia ya. Dia tidak mengatakan dia, tidak mengatakannya. Tapi dia melaporkan akun tadi yang menyebut nama dia," pungkasnya.

Sebelumnya, Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper (RK) melaporkan penyebar video asusila yang diduga mirip dengan dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Rebecca melaporkan pemilik akun Twitter @Dedekkugem.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Rebecca membuat laporan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke polisi pada Senin (22/5) lalu.

"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," ucap Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," lanjutnya.

Ramadhan menyebut laporan tersebut telah penyidik dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

Kini laporan Rebecca masih didalami penyidik. "Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan," ucapnya.

Pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. [gil]

Baca juga:
Kabar Terbaru Rebecca Klopper Pasca Terseret Kasus Video Asusila, Kini Jauhi Medsos
Rebecca Klopper Polisikan Akun Medsos Penyebar video Syur Diduga Mirip Dirinya
Potret Rebecca Klopper dan Fadly Faisal yang Gaya Pacarannya Kerap Jadi Sorotan
Jadi Sorotan, Ini 6 Potret Masa Kecil Rebecca Koppler yang Menggemaskan
Video Syur Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi, Begini Tanggapan Bareskrim

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini