Kasus Dugaan Pelecehan, Polda Metro: Eks Kapolsek Minang & Pelapor Suka Sama Suka
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kapolsek Minang, Tanggerang Kota, Iptu M Tapril yang dilaporkan korban Rezky Dana. Dari pemeriksaan sementara disebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual antara M Tapril dengan Rezky adalah suka sama suka.
"Temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat diwawancara, Kamis (17/11).
Zulpan mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami unsur yang merasa dirugikan oleh Rezky sebagai pelapor.
"Karena didalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu ya," tungkasnya.
Kendati demikian, dia menyebut tindakan pelecehan seksual dan memberi imbalan dibenarkan. Akibat dari tindakan M Tapril, kini dirinya sudah dipindahtugaskan dari jabatannya Kapolsek Minang.
"Dan sekarang statusnya sebagai panma yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, Kapolsek Minang, Tanggerang Kota, Iptu M Tapril dilaporkan oleh Rezky Dana ke Polda Metro Jaya hari ini. Diduga Tapril melakukan pelecehan seksual kepada Rezky.
Postingan diunggah di sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48. Postingan yang diunggah pada Senin (14/11), menuliskan seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
"iya benar (melaporkan pelecehan seksual)," kata Rezky saat diwawancara, Selasa (15/11).
Dia menjelaskan sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian atas kasus yang membelit Iptu M Tapril.
"Kebetulan kemarin habis dari Mabes sekarang ke Polda," ujarnya.
"Ke Polda sudah satu kali dan ke Mabes sudah dua kali dan mungkin ini terakhir (ke Polda)," lanjut dia.
Dia juga menjelaskan telah melampirkan barang bukti berupa hasil chatingan dengan Tapril serta beberapa video terkait dengan dugaan pelecehan seksual.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca Selengkapnya