Kasus DPID, KPK panggil lagi anggota DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dalam kaitan perkara suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Anggota dewan yang bakal diperiksa lembaga antikorupsi itu adalah anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, Andi Anzhar Cakra Wijaya.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional DKI Jakarta itu datang pukul 10.05 WIB. Kemungkinan dia bakal ditanyai penyidik KPK seputar pengurusan DPID, yang menjerat mantan rekan separtai, Wa Ode Nurhayati.
"Saya diperiksa sebagai saksi buat kasus DPID saja," kata Andi yang mengenakan batik coklat kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4). Dia nampak didampingi seorang stafnya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Andi Anzhar bakal diperiksa sebagai saksi buat tersangka HAS.
Dalam perkara DPID, beberapa nama politikus dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidangan, terpidana Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz mengungkapkan ada beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dia menyebutkan anggota Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politikus Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati dengan uang Rp 6 miliar lewat perantara Haris Andi Surahman. Saat itu, Wa Ode Nurhayati masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.
Wa Ode Nurhayati telah divonis 6 tahun penjara dan mengajukan banding. Sedangkan Fahd yang juga anak pedangdut (Alm.) A. Rafiq divonis 2,5 tahun penjara, dan saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK pun sudah menetapkan Haris Andi Surahman sebagai tersangka dalam perkara itu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnya