Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Covid-19 Melandai, Kemenkes Imbau Masyarakat Vaksinasi Booster

Kasus Covid-19 Melandai, Kemenkes Imbau Masyarakat Vaksinasi Booster vaksin. ©2020 Merdeka.com/freepik

Merdeka.com - Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prima Yosephine mengingatkan masyarakat segera melakukan vaksin penguat atau booster meskipun kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai.

"Kendala kita saat ini adalah ternyata atensi masyarakat dengan landainya kasus Covid-19 menyebabkan atensi untuk melakukan vaksin booster juga menjadi turun," katanya di Jakarta, Senin (26/9).

Menurutnya, landainya kasus Covid-19 saat ini rupanya menyebabkan sebagian besar masyarakat merasa bahwa keadaan sudah aman dan vaksin booster dirasa bukan menjadi kebutuhan yang mendesak.

"Untuk vaksin booster sepertinya kebutuhannya tidak terlalu dirasakan mendesak (oleh masyarakat) walaupun dari pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang menyampaikan bahwa ada syarat untuk vaksin booster dalam melakukan berbagai kegiatan terutama perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta entry atau masuk ke fasilitas-fasilitas publik lainnya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Padahal, lanjut dia, vaksin booster juga tak kalah penting dari vaksin pertama dan kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah dampak yang parah akibat infeksi Covid-19.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 26 September 2022, sebanyak 204.479.157 orang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan 171.080.578 orang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Sementara penerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster mencapai 63.188.293 orang, sedangkan penerima dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan sebanyak 591.794 orang.

Prima mengatakan, percepatan untuk vaksin booster Covid-19 menjadi kerja sama bagi seluruh pihak, tak hanya pemerintah namun juga masyarakat secara luas karena melandainya kasus Covid-19 bukan berarti bahwa pandemi sudah berakhir.

"Jadi ini masih terus menjadi kerja sama kita semua, walaupun saat ini kita sedang menantikan lagi ketersediaan dari vaksin Covid-19 karena vaksin yang sudah kita terima sudah sangat menipis karena sudah dipergunakan selama beberapa waktu ini," tutup Prima.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Data BPS: Jumlah Pengangguran di Indonesai Mencapai 7,86 Juta Jiwa

Data BPS: Jumlah Pengangguran di Indonesai Mencapai 7,86 Juta Jiwa

Meski menurun, angka pengangguran di periode Agustus 2023 tersebut masih tergolong tinggi dibandingkan era sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya icon-hand
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
10 Negara Paling Bahagia di Dunia 2023

10 Negara Paling Bahagia di Dunia 2023

Indikator kebahagiaan negara berasal dari enam faktor utama, yaitu dukungan sosial, penghasilan, kesehatan, kebebasan, kedermawanan, dan ketiadaan korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya icon-hand
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Tiba-Tiba Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Diperiksa Lagi

KPK Tiba-Tiba Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Diperiksa Lagi

Ia pun dijatuhi hukuman 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan.

Baca Selengkapnya icon-hand