Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Meningkat, CFD Kembali Ditiadakan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghentikan kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) mulai Minggu (16/8). Alasannya kasus Covid-19 di wilayah tersebut kembali mengalami peningkatan.
"Kegiatan car free day di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, dihentikan hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sayekti Rubiah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8).
Dasar penghentian tersebut adalah Surat Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 426/ 1014/ Dinas LH tentang penghentian CFD Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi sementara waktu.
Menurut dia, penghentian ini dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Bekasi, dan kecenderungan peningkatan Covid-19 di Kota Bekasi terutama munculnya klaster keluarga.
"Masyarakat diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucap Sayekti.
Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, ada 72 kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi dalam kurun waktu selama tiga hari terakhir.
Total akumulasi kasus sejak pertama sampai hari ini sudah mencapai 682, dengan angka kematian 40 orang. Adapun kasus aktif sekarang sebanyak 52, sementara pasien sembuh sebanyak 590.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.
Baca SelengkapnyaKompol Alvin mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan keselamatan berlalulintas.
Baca SelengkapnyaPukul 18.00 Wib, lalu lintas di dari dan ke arah Puncak akan ditutup karena di ruas itu akan diterapkan kebijakan car free night atau malam bebas kendaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil dari kajian Bawaslu Jakpus akan berupa rekomendasi yang setelahnya dilanjutkan ke Bawaslu RI yang menangani.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGibran sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.
Baca SelengkapnyaAcara tersebut digelar dalam rangka merayakan hari jadi Imigrasi ke-74.
Baca SelengkapnyaMenurut Gibran, yang tidak diperbolehkan dalam pergub ialah kegiatan partai politik.
Baca Selengkapnya