Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Covid-19 Alami Lonjakan, KPAI Minta Fasilitas Rujukan Anak Ditambah

Kasus Covid-19 Alami Lonjakan, KPAI Minta Fasilitas Rujukan Anak Ditambah RSD Wisma Atlet. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk menambah fasilitas rujukan pasien Covid-19 bagi anak-anak. Hal itu menyusul melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur Idulfitri 1442 H.

"Beberapa fasilitas rujukan anak perlu ditambah dalam antisipasi angka lonjakan penularan, seperti di video antrean RS Wisma Atlet, bahwa ada kebutuhan di tengah orang tua mengantre sambil membawa anak dan menggendong anak," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Rabu (16/6).

Untuk mengurangi potensi penelantaran anak di rumah sakit, Jasra juga mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan rujukan penempatan anak ketika orang tua menjalani perawatan. Memetakan kebutuhan layanan, apakah bisa dilakukan pihak rumah sakit, keluarga atau membutuhkan pendamping

Jasra pun meminta agar pemerintah juga memastikan akses kebutuhan anak, minimal ketersediaan dapur hangat, dapur nutrisi dan tempat istirahat sementara. Begitu juga untuk memastikan anak-anak yang ditinggalkan orang tua yang tengah terinfeksi Covid-19 supaya tetap mendapatkan hak kesehatannya.

"Agar tidak menjadi klaster baru di RS. Jika anak berkepanjangan bersama orang tua di perawatan, bagaimana hak pendidikan mereka, terutama di tengah ulangan, jelang kenaikan kelas dan pendaftaran masa ajaran baru," ujar Jasra.

Jasra mengingatkan dua mandat undang-undang bagi anak anak di tengah situasi pandemi Covid-19. Pertama mandat Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 44 yang bunyinya Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.

"Kemudian mandat kedua tentang Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak, bahwa dalam situasi pandemi kita diuji penyelenggaraan pengasuhan anak tetap secara referral berjalan dengan baik," pungkasnya.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS
Kapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS

Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya