Kasus Corona Terus Meningkat, Ketua Gugus Tugas Ingatkan Disiplin Jaga Jarak
Merdeka.com - Tiga ratus lebih kasus virus Corona terdeteksi di Indonesia hari ini. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, meminta meningkatkan disiplin menyikapi sebaran virus Corona yang kian masif.
"Hindari kerumunan. Jangan sentuh hidung, mata, dan mulut setelah memegang sesuatu. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun," kata Doni saat jumpa pers bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar di Graha BNPB, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (20/3).
Doni juga meminta masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah karena ancaman wabah virus corona telah menimbulkan banyak korban. Menurut Doni, di seluruh dunia ratusan ribu orang sakit dan hampir 10 ribu jiwa meninggal dunia karena pandemi virus corona dan COVID-19.
"Ancaman wabah ini hendaknya bisa dipahami seluruh warga Indonesia. Kalau kita sudah tahu potensi ancaman ini, yang bisa menyebabkan kematian, maka kita harapkan kita bisa terhindar dari wabah ini," tuturnya.
Doni mengatakan, apabila masyarakat Indonesia bisa melaksanakan upaya-upaya pencegahan penularan virus corona dengan baik, maka bisa dikatakan sebagai pahlawan kemanusiaan.
"Karena itu, ikuti dan taati serta tingkatkan disiplin tentang jaga jarak di mana pun berada," ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar untuk menyampaikan pernyataan bahwa masjid tersebut tidak mengadakan shalat Jumat selama dua minggu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan sholat Jumat untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, Kamis (19/3).
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers di Graha BNPB, Kamis (19/3), juga menyatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19 yang terdiri atas sembilan butir, salah satunya tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu wilayah.
Dewan Masjid Indonesia juga telah mengeluarkan edaran serupa, termasuk meniadakan shalat lima waktu dan tarawih saat Ramadhan tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca Selengkapnya