Kasus Corona Meningkat, Pemkot Tangerang Berlakukan WFH 50 Persen
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen kepada Aparatur Sipil Negara. Pemberlakuan WFH itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, dalam merespons masa Pandemi Covid-19 terutama penyebaran kasus Omicron.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan bahwa penerapan WFH pegawai itu selain merujuk pada Surat Edaran Menpan RB tersebut, juga mengacu pada zonasi level PPKM Kota Tangerang yang berada di level 2.
"Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan sesuai surat edaran ada pembagian sistem kerja pegawai, untuk Kota Tangerang yang termasuk ke dalam PPKM Level 2 wilayah Jawa dan Bali. Maksimal 50 persen pegawai yang WFO dan 50 persen lagi WFH untuk OPD dengan kriteria Non-esensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat," kata Herman Suwarman, Senin (23/1).
Lebih lanjut Herman menerangkan, untuk OPD yang masuk dalam kriteria kritikal atau secara langsung melayani masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen Work From Office.
"Dan untuk yang berkriteria esensial terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH," terang Herman.
Para pegawai yang mendapat jadwal WFH diwajibkan untuk mengikuti kegaiatan operasi aman bersama di masing-masing wilayah binaan OPD tersebut.
"WFH bukan libur di rumah, tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Radang Tenggorokan dan Cara Mengatasinya secara Alami
Gejala radang tenggorokan adalah kondisi yang umum terjadi di mana tenggorokan mengalami peradangan akibat infeksi virus atau bakteri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaKronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnya