Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Mekanisme Pemeriksaan Enam Ajudan Ferdy Sambo
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang ajudan Ferdy Sambo. Pemeriksaan ini terkait kasus kematian Brigadir J.
Salah satu ajudan diperiksa bernama Bharada E yang disebut polisi terlibat adu tembak dengan Brigadir J.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, keenam ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa secara terpisah.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
"Sejumlah orang kami periksa secara terpisah jadi tidak dalam satu ruang sama. Tapi secara terpisah," katanya di Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Dia tak menampik, kedatangan enam ajudan mendapat pengawalan dari kepolisian. Namun, mereka dipastikan tidak ikut mendampingi pada saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Apakah beliau (Polri) ikut mendampingi? Beliau tidak ikut di dalamnya jadi memang itu otoritas Komnas HAM. Kami dikasih keleluasaan yang sangat besar," ujar dia.
Pastikan Tak Ada Pengawalan
Anam memastikan, ajudan Ferdy Sambo dimintai keterangan oleh masing-masing tim dari Komnas HAM. Ini penting, kata Anam untuk mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan perihal rangkaian peristiwa yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, Anam mengapresiasi Polri yang memberikan kewenangan kepada Komnas HAM seluas-luasnya dalam menyelidiki kematian Brigadir J.
"Komitmen ketua Timsus memang demikian. Koordinasi kami dengan pak Irwasum dengan pak Waka. Komitem kami membuka seluas-luasnya. Jadi para pendamping ini hanya duduk di ruangan saya yg lain duduk diruang pemeriksaan," tandasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca Selengkapnya