Kasus Brigadir J, 4 Perwira Polri Ditempatkan di Tempat Khusus Selama 30 Hari
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan empat personel kepolisian telah ditempatkan di tempat khusus karena diduga melakukan pelanggaran terkait penganan kasus meninggalnya Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit saat menggelar konferensi pers perkembangan penanganan kasus meninggalnya Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo merinci keempat orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus itu terdiri dari pangkat perwira pertama dan perwira menengah. "Diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya dan satu lagi nanti saya infokan nanti, dari Polda Metro," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait kematian Brigadir J. Puluhan personel tersebut menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaKopral Bagyo Prajurit Terkuat Berpose Sangar Sambil Pakai Ikat Kepala Dengan Para Jenderal
Baru-baru ini Kopral Bagyo membagikan potret terbaru dirinya dengan para Jenderal berpengaruh.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnya