Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Annas Maamun, KPK geledah rumah pengusaha sawit di Pekanbaru

Kasus Annas Maamun, KPK geledah rumah pengusaha sawit di Pekanbaru Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit, Edison Marudut Siahaan terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Seperti diberitakan Antara, penggeledahan rumah Edison yang beralamat di Jalan Sambu Nomor 17 Kota Pekanbaru itu dilakukan secara tertutup dilakukan oleh sejumlah petugas KPK sejak pukul 09.00 WIB.

Edison Marudut Siahaan merupakan rekan bisnis terpidana korupsi pembebasan lahan dengan cara menyuap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun senilai Rp 2 miliar.

Dalam kasus alih fungsi kawasan hutan, Annas tertangkap tangan menerima uang Rp 2 miliar dari Gulat Medali Emas Manurung. Gulat bersama rekan bisnisnya, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, memiliki perkebunan kelapa sawit di Riau.

Mereka mempunyai lahan sawit sekitar 1.188 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi, lalu 1.214 hektare di Kabupaten Rokan Hilir, dan sekitar 120 hektare di Kabupaten Bengkalis.

Kebun itu berada dalam kawasan hutan lindung. Gulat pun melobi Annas Maamun agar mengalihfungsikan status lahan perkebunan itu menjadi bukan kawasan hutan.

Padahal, kebun sawit milik Gulat dan Edison itu tidak termasuk dalam lokasi yang diusulkan oleh Tim Terpadu Kehutanan Riau. Dalam perkara itu, Gulat yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau, divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Edison juga menyuap Annas Rp 500 juta untuk mendapatkan proyek. Kedekatan Edison dengan Gulat membuat perusahaannya, PT Citra Hokiana Triutama, dengan mudah memenangi tender proyek puluhan miliar rupiah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Riau pada 2014.

Sebelumnya, Annas divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, dengan hukuman enam tahun penjara akibat menerima suap berupa hadiah total Rp 2,5 miliar. Suap itu terkait dengan kasus alih fungsi kawasan hutan dan tender proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada 2014.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya
Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut

Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut

Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya