Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Ambrolnya Seluncuran Kenpark Surabaya, Pemilik dan Korban Berdamai

Kasus Ambrolnya Seluncuran Kenpark Surabaya, Pemilik dan Korban Berdamai Gubernur Jatim Khofifah datangi Kenjeran Park (Kenpark). ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus ambrolnya seluncuran Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya berakhir damai. Sebab, antara pemilik, manajemen hingga korban tragedi Kenpark telah bersepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke pengadilan.

Hal itu disampaikan langsung 17 korban dengan pemilik serta manajemen Kenpark. Hal itu dibenarkan penasihat hukum tersangka, Rafiqi Anjasmara.

Menurutnya, sedari awal para korban beserta keluarga sudah enggan memperkarakan ke ranah pidana. Demikian pula dengan satu pelapor yang juga telah mencabut laporannya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"17 korban didampingi keluarga datang ke Kejari Tanjung Perak, meminta kasus dihentikan. Dan alhamdulillah, difasilitasi oleh Kejari Tanjung Perak," kata Rafiqi saat dikonfirmasi, Jumat (18/11).

Dia memastikan, tidak ada paksaan atau intimidasi kepada para korban. Menurutnya, semua memang tidak menghendaki kasus berlanjut. Mengingat, seluruh santunan, pengobatan, sampai pendidikan telah dibiayai.

"Untuk pihak korban yang cukup umur, kami tawarkan kerja di Kenpark. Jadi, semua syarat RJ sudah terpenuhi, kami harap pengajuan RJ disetujui pihak Kejaksaan Agung dan Kejari Tanjung Perak," paparnya.

Hal tersebut diamini Taufik, orang tua korban Akbar Romadhoni (13). Ia mengaku datang bersama korban yang lain dan sepakat untuk damai lantaran yang dituntut kepada manajemen Kenpark terpenuhi.

"Apa yang kami tuntut kan juga sudah dipenuhi oleh pihak manajemen, santunan juga sudah dicairkan. Mudah-mudahan, kasus ini cepat selesai supaya tidak mengganggu aktivitas. Kalau kasusnya berlanjut, menyita waktu dan mengganggu pekerjaan," ungkap dia.

Sementara itu, kasi intel Kejari Perak Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan pra restorative justice dalam perkara tragedi Kenjeran Water Park. Ia mengaku, perkara itu telah P21 dan tahap dua atau pelimpahan berkas serta tersangka dari penyidik kepolisian.

"Ini masih Pra RJ, kita ajukan ke Kejagung," terangnya.

Ihwal syarat untuk pengajuan RJ, dia menegaskan sudah terpenuhi. Di antaranya adanya perdamaian dengan seluruh korban, ancaman hukuman di bawah lima tahun, dan tersangka bukan residivis.

Gayung bersambut, pakar hukum pidana dari Ubhara Surabaya, Solahudin mengamini hal itu. Ia mengakui, Pra RJ dan RJ memang sudah diatur dalam peraturan Jaksa Agung.

"Memang, bisa dilakukan tanpa sidang dan bisa damai. Tapi, tidak bisa menghapuskan pidananya. Artinya, menyelesaikan persoalan itu bisa dilakukan," ujar dia.

Solahudin menilai, RJ adalah perkembangan pidana kontemporer. Artinya, RJ juga masuk dalam sistem peradilan di Indonesia juga namun diperuntukkan pada pidana tertentu dan ringan saja.

"Memang, itu perkembangan ilmu dan konsep-konsep hukum, jadi untuk hukum-hukum kontemporer sangat cocok itu," kata dia.

Sebelumnya, seluncuran Kenpark ambrol dan membuat sejumlah pengunjung luka-luka. Seluruhnya dievakuasi dan ditangani lebih lanjut ke RSU Dr. Soetomo dan Soewandhi, Surabaya.

Usai hal itu, polisi memeriksa dan menetapkan pemilik Kenpark Soetiadji Yudho dan dua orang dari manajemen sebagai tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 360 UU Kitab Hukum Pidana (KUHP).

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serunya Berwisata ke Waduk Sempor, Salah Satu Spot Eksotis di Kebumen

Serunya Berwisata ke Waduk Sempor, Salah Satu Spot Eksotis di Kebumen

Saat pembangunan waduk terjadi sebuah insiden jebolnya tanggul pembantu yang memakan korban hingga 127 orang.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek

5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek

kecelakaan itu terjadi tepat di gerbang atau gardu tol yang melibatkan sekira lima kendaraan.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, itu mengakibatkan satu orang merenggang nyawa dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.

Baca Selengkapnya