Kasus alkes, Soetrisno Bachir tolak kembalikan uang negara
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menolak mengembalikan uang Rp 1,4 miliar yang diberikan oleh adik iparnya, Nuki Syahrun, yang diduga hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006, di Direktorat Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan. Dia tidak mau mengembalikan uang itu dengan dalih duit itu adalah pembayaran utang bisnis Nuki.
"Pernah waktu diperiksa, KPK minta mengembalikan uang itu. Tapi saya katakan, nanti kalau saya berikan malah salah. Karena ini kan orang bayar utang ke saya," kata Soetrisno dalam sidang terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/6).
Namun, Hakim Anggota I Made Hendra tetap mencecar Soetrisno. Dia menanyakan apakah Soetrisno tahu asal muasal uang dari Nuki itu.
"Saudara tahu itu uang negara dari proyek alkes? Sekarang uangnya ada di mana?" tanya Hakim I Made Hendra.
"Saya enggak tahu yang mulia. Saya tidak tahu apa uangnya masih di perusahaan atau tidak. Namanya perusahaan uang keluar masuk kan biasa," ujar Soetrisno.
"Artinya uang itu belum dikembalikan ke KPK?" sambung Hakim Hendra.
"Ya saya tidak bisa mengembalikan begitu saja. Ini kan sekali lagi urusan bayar utang. Nanti kalau saya kembalikan malah takut salah," jawab Soetrisno.
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, sekretaris Soetrisno Bachir Foundation, Yurida Adlaini, mengakui pernah ada transfer dana sebesar Rp 1,4 miliar kepada Soetrisno Bachir.
Transfer itu dipisah dalam dua tahap. Pertama transfer uang sejumlah Rp 222,5 juta ke rekening pribadi Soetrisno, dan Rp 1,2 miliar ke rekening PT Selaras Inti Internasional, perusahaan milik Soetrisno Bachir.
Setelah ditelusuri, ternyata uang itu diperoleh Nuki dari komisi yang diberikan oleh Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno, dan PT Airindo Sentra Medika, Hoediono. Uang itu adalah imbalan buat Nuki dari hasil mencarikan perangkat alat rontgen berjalan (mobile x-ray) dari PT Airindo buat PT Prasasti Mitra. Alat itu ternyata menjadi salah satu barang yang diperlukan dalam proyek flu burung.
Kendati demikian, dalam sidang hari ini Soetrisno menyangkal tidak pernah menerima komisi dari proyek itu. Dia pun berdalih tidak tahu dari mana duit itu diperoleh Nuki.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?
Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAnisa Bahar Gagal Jadi Anggota Dewan, Mengaku Habiskan 5 Miliar dari Penjualan 2 Mobil Mewah
Anisa mengaku, sudah menghabiskan uang pribadinya sebesar Rp 5 miliar yang digunakan untuk dana kampanye selama ini.
Baca SelengkapnyaSosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya