Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus AKBP Lalu Tuduh Brigjen Subagyo Curi HP Sampai Jadi Atensi Pimpinan Polri

Kasus AKBP Lalu Tuduh Brigjen Subagyo Curi HP Sampai Jadi Atensi Pimpinan Polri rekaman video polisi tuduh jenderal tni curi ponsel. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Kasus AKBP Lalu Muhammad Iwan yang menuduh Brigjen Subagyo mencuri HP telah ditangani oleh Propam. Mabes Polri menyebut kasus ini sudah menjadi atensi atau perhatian dari pimpinan Polri agar tak terulang kembali.

“Saya kira pimpinan juga sudah memberikan penilaian bahwa kasus ini menjadi perhatian Pamen Polri. Tentunya tidak seperti itu menyikapi persoalan yang dihadapi," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Asep menegaskan, saat ini untuk status dari AKBP Lalu sudah sebagai terperiksa. Menurut Polri sebagai perwira menengah (Pamen), seharusnya AKBP Lalu tidak menuding tanpa bukti.

"Tentunya sebagai aparat penegak hukum, dalam konteks hal seperti itu juga harus dikuatkan dengan berbagi bukti," ujarnya.

Sebelumnya, telah beredar di media sosial video seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri, AKBP Lalu Muhammad Iwan yang menuduh Perwira Tinggi (Pati) TNI, Brigjen TNI Subagyo dan keluarga mencuri handphone. Kejadian yang terekam dalam video amatir itu berdurasi 1 menit, terjadi di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah, Senin 3 Juni 2019, sekitar pukul 04.15 WIB.

Dalam Video tersebut, AKBP Lalu memberhentikan Direktur Peralatan Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya yang berjumlah delapan orang, ketika meninggalkan lobi makan untuk menuju ke kamar hotel. Dia menuding salah satu dari mereka mengambil handphone merek iPhone miliknya yang ia letakkan di meja saat makan sahur.

"Stop stop stop berhenti dulu semuanya. Siapa yang mengambil HP saya. HP saya hilang, coba periksa semuanya satu-satu," ujar Lalu.

Mendengar tuduhan tersebut, Brigjen TNI Subagyo membalas dengan mengatakan agar jangan sembarangan menuduh. Istrinya juga menambahkan, mungkin (AKBP Lalu) lupa menaruh handphone-nya.

Akan tetapi, AKBP Lalu bersikeras untuk menggeledah tas yang dibawa Brigjen TNI Subagyo dan rombongan. Perwira menengah polisi itu menyuruh mengeluarkan handphone yang berada di saku celana anak laki-laki Brigjen TNI Subagyo bernama Rafi. Rafi kemudian mengeluarkan handphone miliknya, namun bukan milik AKBP Lalu. Hal ini membuat Brigjen TNI Subagyo tidak berkenan dan akhirnya cekcok.

AKBP Lalu kemudian memanggil salah satu pegawai hotel bernama Rudianto (FB Service) Hotel Atrium Cilacap. Dia meminjam handphone Rudianto untuk menelepon nomor ponsel miliknya dan ternyata berdering. Sumber suara handphone itu berada di atas meja awal tempat AKBP menaruh handphonenya sebelum ia mengambil makan untuk santap sahur.

Rombongan Brigjen TNI Subagyo dan AKBP Lalu kemudian mendatangi sumber suara handphone yang berdering tersebut. Selanjutnya AKBP Lalu meminta maaf kepada Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya.

Setelah diselidiki dan akhirnya diketahui handphone Pewira Menengah Polri itu tidak hilang namun ada di atas meja makan tempat, Brigjen TNI Subagyo pun menelepon anak buahnya.

Pagi harinya pukul 08.00 WIB, Dandim beserta Kapolres Cilacap datang ke Hotel Atrium Cilacap. Setelah mengklarifikasi kejadian, diambil langkah-langkah penyelesaian.

Dandim dan Kapolres mempertemukan AKBP Lalu dengan Brigjen TNI Subagyo. AKBP Lalu kembali meminta maaf dan membuat surat pernyataan di atas materai atas kesalahannya.

Dalam surat itu, AKBP Lalu mengaku salah lantaran menuduh Direktur Peralatan TNI AD Brigjen Subagyo dan keluarganya mencuri iPhone miliknya. Dia juga meminta maaf lantaran sempat menahan dan menggeledah saku dan tas milik keluarga Subagyo. Padahal, iPhone miliknya tidak dicuri, melainkan tertinggal di atas meja makan sebelum dia mengambil santapan untuk sahur.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih pada Orang yang Selalu Mengawalnya, 'Mereka Pertaruhkan Nyawa untuk Saya'

Momen Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih pada Orang yang Selalu Mengawalnya, 'Mereka Pertaruhkan Nyawa untuk Saya'

Capres nomor urut 02 sampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang melakukan pengawalan kepadanya.

Baca Selengkapnya
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas

PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas

Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Momen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir

Momen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir

Kasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri

Baca Selengkapnya