Merdeka.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat Agus Khotib dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Selain terhadap Agus Khotib, hal tersebut juga dicecar tim penyidik KPK kepada tiga orang PNS BPK perwakilan Jabar, yakni Dessy Amalia, Winda Rizmayani, dan Emmy Kurnia.
Pemeriksaan mereka dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Mereka diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 19 Mei 2022.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Ali mengatakan, terhadap mereka juga tim penyidik menyelisik soal penentuan objek pemeriksaan.
“Di samping itu terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan objek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR," Ali menambahkan.
Tak hanya memeriksa pihak BPK, tim penyidik juga memeriksa saksi dari Pemkab Bogor.
Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Heru Haerudin.
Kemudian PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor Gantara Lenggana, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Krisman Nugraha, PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor R. Indra Nurcahya, dan PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor Aldino Putra Perdana.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sengaja memungut uang dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Ade Yasin mengumpulkan uang dari para anak buahnya itu agar Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar.
Hal tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa sembilan saksi, yakni Kasubag PBJ Kab. Bogor Unu, Pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, Kasubbid Gaji BPKAD Kab. Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kab. Bogor Wiwin Yeti Heriyati.
Kemudian PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, Kabid Aset BPKAD Kab. Bogor WR. Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kab. Bogor Rizki Setiawan, Staf di Bagian Perlengkapan Kab. Bogor Ridwan Hendrawan alias Awok, dan Kasubag Kesra Setda Kab. Bogor Iip.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor 2021. Mereka diperiksa di Gedung KPK pada Rabu, 18 Mei 2022 kemarin.
"Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi obyek audit oleh ATM (Anthon Merdiansyah-BPK Jabar) bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5).
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil dan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin lantaran menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Suap dilakukan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Pasti (memanggl Iwan Setiawan). Saya kira siapa pun kalau kemudian dari kontruksi perkara ini, ya, setelah kami kembangkan dari saksi-saksi kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari pejabat, baik itu di Pemkab Bogor, ataupun pihak BPK Jabar, pasti kami panggil sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Iwan Setiawan merupakan Wakil Bupati Bogor. Dia diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin dijerat KPK.
Iwan Setiawan diketahui sebagai pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat 25 Maret 2022.
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
Ali mengatakan, pihaknya bakal mendalami keterlibatan Iwan Setiawan dalam kasus ini.
"Artinya, kami tidak membatasi seseorang menjadi saksi, tapi prinsipnya adalah saksi adalah orang yang mengetahui sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka, tentu kami fokuskan kepada perbuatan tersangka dulu," kata Ali.
"Baru nanti pengembangannya, secara terbuka ada di proses persidangan, ya. putusan pengadilan dan lain-lain, yang itu butuh analisa lebih lanjut," Ali menambahkan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"AY (Ade) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4) dini hari.
Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.
Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP itu, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).
Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.
Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Kemudian audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.
Adapun temuan fakta tim audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.
"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade) melalui IA (Ihsan) dan MA (Maulana) kepada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Firli.
Atas perbuatannya, KPK pun menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com [rnd]
Baca juga:
Periksa 9 Saksi, KPK Menduga Ade Yasin Pungut Uang Bawahan Demi Suap BPK Jabar
KPK Duga Duit Suap Ade Yasin Berasal dari Patungan SKPD Bogor
Ade Yasin Ditangkap KPK, Jokowi Minta Pelayanan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan
Mencengkeram Bogor dari Sukamiskin
Ketar Ketir Setelah Penangkapan Ade Yasin
Ade Yasin Ditangkap KPK, Pemkab Bogor Pastikan Program Samisade Tetap Berjalan
Advertisement
Dubes RI untuk Arab Saudi Minta Persiapan Armuzna Kembali Dicek H-3 Puncak Haji
Sekitar 34 Menit yang laluSaat Bendahara Satpol PP Ketagihan Judi Online, Kuras Dana BPJS Anak Buah Rp618 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluIni Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wadah PMK dari Kemenag
Sekitar 1 Jam yang laluKIB Tolak Usung Prabowo dan Ganjar, Prioritaskan Kader Partai Koalisi
Sekitar 1 Jam yang laluSejarah Panas Cak Imin dan Keluarga Gus Dur
Sekitar 2 Jam yang laluDituduh Mencuri Handphone, Bocah 12 Tahun Tewas di Atas Kapal Motor Dharma Kencana 7
Sekitar 2 Jam yang laluJelang Puncak Haji, Persiapan di Armuzna Capai 75 Persen
Sekitar 2 Jam yang laluRentetan Kasus Holywings Sebelum Promosi Pencatutan Nama Muhammad dan Maria
Sekitar 3 Jam yang laluPasar An'am, Tempat Berburu Kambing DAM di Makkah
Sekitar 3 Jam yang laluNestapa Korban Pemerkosaan WN China, Pelaku Belum juga Ditangkap
Sekitar 4 Jam yang laluSederet Dampak Buruk Perkawinan Anak
Sekitar 5 Jam yang laluPPP Jakarta Usul Duet Anies-Suharso di Pilpres 2024
Sekitar 7 Jam yang laluMenag Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Ini Aturan Lengkapnya
Sekitar 9 Jam yang laluJelang Puncak Haji, Kendaraan Masuk Kota Makkah Diperiksa Ketat
Sekitar 9 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 4 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 1 Hari yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluDanpaspampres Jamin Keamanan Jokowi di Ukraina: Ada Kopasus, Denjaka dan Paskhas
Sekitar 2 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluNike Umumkan akan Angkat Kaki dari Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluGibran Mengaku Tidak Khawatir Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami