Kasus 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas Naik Penyidikan dan Ditangani Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan, kasus penyerangan yang dilakukan oleh tiga WNA Uzbekistan sudah naik penyidikan. Ketiganya itu diketahui atas nama inisial yakni BA alias Jf (32), OMM alias IM (28) dan MR (26).
"Sudah sidik (penyidikan)," kata Aswin saat dihubungi, Senin (17/4).
Untuk kasus penyerangan, saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Mengingat, ketiganya sudah berada atau ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"(Kasus ditangani) Polda Metro," ujarnya.
Jadi Tersangka
Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri telah menetapkan tiga orang WNA Uzbekistan menjadi tersangka, atas penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus. Ketiganya itu yakni BA alias Jf (32), OMM alias IM (28) dan MR (26).
"Sudah (tersangka 3 WNA Uzbekistan)," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Kamis (13/4).
Proses Pidana
Polisi memastikan bakal memproses pidana WNA asal Uzbekistan berinisial IM dan MR, yang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 antiteror Polri di kantor Imigrasi, Jakarta Utara. Satu pelaku di antaranya yakni BA meninggal dunia.
"(Pidana pembunuhan) Pasti di Indonesia, kita akan melakukan tindakan yang kita pandang perlu dan kita pandang adil untuk kepentingan warga negara Indonesia yang sudah jadi korban dari tindakan mereka ini," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).
Lalu, saat disinggung apakah mereka tetap akan dilakukan deportasi. Mengingat untuk kasus penyerangan yang menewaskan satu orang petugas akan diproses di Indonesia, ia belum mengetahui kapan hal itu akan dilakukan.
"Saya sendiri belum mendapatkan jadwalnya ya, belum ada jadwal pendeportasian yang bersangkutan baik dari kedutaannya atau pun Imigrasi. Sehingga penyidikan ini harus jalan terus, nanti kita akan lihat," tegasnya.
"Karena ini saya kira akan melibatkan kerja sama yang intens dari beberapa pihak yakni Densus, kemudian Imigrasi, mungkin kedutaan mereka, kementerian terkait lagi yang lain yang akan membicarakan ini. Saya belum bisa jawab semua, perkembangannya akan kita update," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaTampang Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Wajah Lesu dan Tangan Diborgol
Usman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaLagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi Ungkap Fakta Baru Kasus WNA Korea Selatan Bunuh Petugas Imigrasi
Rekonstruksi dilaksanakan dengan 40 adegan di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca Selengkapnya