Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaset KPID Jateng palsukan tanda tangan untuk cairkan Rp 1,4 M

Kaset KPID Jateng palsukan tanda tangan untuk cairkan Rp 1,4 M Ilustrasi tanda tangan. ©Shutterstock/Vturin S. aka Nemo

Merdeka.com - Kepala Sekretariat (Kaset) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Agus Heri Ariyanto diduga melakukan pemalsuan terhadap sejumlah tanda tangan keuangan anggaran lembaga itu sejak tahun 2012 hingga 2014.

Dugaan permainan di tubuh Sekretariat KPID Jateng itu terbongkar dari laporan Kepala Sub Bag Umum Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Askuri kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tertanggal 23 Maret 2014.

Dalam suratnya, Askuri melaporkan bendahara pengeluaran dan Kepala Kesekretariatan (Kasek) KPID Jateng karena merasa tanda tangannya saat menjabat sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD telah dicatut dan dipalsukan.

Sementara Askuri, yang seharusnya melakukan sejumlah verifikasi terhadap pencairan dana di KPID Jateng, justru dihalang-halangi oleh Agus yang merupakan atasannya di jajaran Kesekretariatan KPID Jateng.

Berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 76 tahun 2013 tentang pedoman penatausahaan APBD 2014 bagian ke delapan pasal 13 (6), PPK SKPD bertugas antara lain meneliti kelengkapan SPJ-LS dan kesiapan oleh PPTK, dan meneliti kelengkapan SPP-UP, SPJ-GU, SPP-TU dan SPP-LS gaji dan tunjangan PNS serta penghasilan lainnya yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang diajukan oleh bendahara pengeluaran.

Namun dalam kenyataannya, Askuri yang menjabat sebagai Kepala Sub Bag Umum mengaku tidak bisa melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tersebut, karena ada dugaan bendahara pengeluaran dan pengguna anggaran (Kasek KPID Jateng) dokumen keuangan di KPID di verifikasi dengan baik sesuai ketentuan.

Akibat pemalsuan tanda tangan tersebut anggaran yang nilainya Rp 1,43 miliar akhirnya dicairkan. Rinciannya, selama tahun 2014, pengeluaran KPID yang tanda tangannya dipalsukan yakni bulan Januari 2014 sebesar Rp 500 juta, Februari Rp 495 juta, Maret Rp 340 juta dan pada bulan Maret juga senilai Rp 97 juta. Belum lagi dugaan penyimpangan yang dilakukan pada tahun 2012 hingga tahun 2013 lalu.

"Sedangkan yang anggaran tahun 2012 dan 2013 saya selaku PPK SKPD tidak pernah diberi SPJ (surat pertanggungjawaban) oleh Bendahara. Saat saya tanya kepada Bendahara (Bambang Winarno) tapi tidak digubris," bebernya Rabu(2/4).

Salah satu bukti pemalsuan itu adalah adanya surat pernyataan verifikasi nomor 00007/SPM/GU/1.25.01/B02/1/2014 tertanggal 4 Februari 2014 dan surat pernyataan verifikasi nomor 00015/SPM/GU/1.25.01/B02/1/2014 yang seharusnya ditandatangani oleh Askuri selaku PPK SKPD, namun ternyata tanda tangannya justru dipalsukan.

Dalam suratnya yang dikirimkan ke Gubernur tersebut, Askuri juga melampirkan dua dokumen surat pernyataan verifikasi yang tanda tangan dirinya dipalsukan. Surat pernyataan verifikasi tertanggal 4 Februari 2014 untuk pencairan anggaran senilai Rp 340,576 juta dan surat pernyataan verifikasi tertanggal 18 Maret 2014 untuk pencairan anggaran sebesar Rp 440 juta.

Pasca-pelaporan ke Gubernur, Askuri berharap bahwa Gubernur segera menindaklanjuti laporannya. Mengingat, proses penyimpangan tersebut telah jelas dan disertai bukti yang riil. "Moga Pak Gub segera menindaklanjuti, "imbuhnya.

Kasek KPID Jateng Agus Hery Ariyanto saat dicoba dikonfirmasi di ruang kerjanya sedang tidak ada di tempat. Menurut salah satu staf KPID, Kasek sedang mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) III di kantor Diklat Srondol Semarang.

Terpisah, Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo saat dikonfirmasi mengakui telah menerima tembusan surat pengaduan dari Aksuri ke Gubernur Jateng. Menurutnya, untuk pendanaan urusan kegiatan Komisioner, semuanya difasilitasi oleh Sekretariat KPID Jateng.

"Untuk dugaan pemalsuan itu ranah birokrasi. Dan saya kira Gubernur pasti adil memberikan tindakan sepantasnya," jelasnya.

Meski begitu, dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan anggaran di KPID Jateng selama bertahun-tahun tersebut belum mengganggu kinerja KPID, karena tidak terkait langsung dengan Tupoksi komisioner.

"Namun jika nanti jika nanti mengganggu kinerja komisioner, kita akan tegas sikapi ini dalam rapat pleno, " pungkasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Dilantik Hari Ini! Catat Tugas Ketua KPPS dan 6 Anggotanya Lengkap dan Rinci di TPS

Dilantik Hari Ini! Catat Tugas Ketua KPPS dan 6 Anggotanya Lengkap dan Rinci di TPS

Perangkat desa resmi melantik petugas KPPS hari ini

Baca Selengkapnya
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya