Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP EDI Nurdin Dipecat Polri usai Edarkan Sabu

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP EDI Nurdin Dipecat Polri usai Edarkan Sabu Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polri resmi memecat Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Imbad. Edi dipecat setelah terlibat kepemilikan dan peredaran sabu.

"Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).

Edi sebelumnya positif mengonsumsi sabu hasil tes urine dilakukan Polda Jabar. Tes Urine dilakukan Polda Jabar terhadap personel Satresnarkoba Polres Karawang menyusul penangkapan Edi oleh personel Bareskrim Polri di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat Margakaya, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, pada 11 Agustus 2022.

"Positif sabu," kata Kasubdit Tipid IV Narkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dihubungi, Jumat (19/8).

Sementara itu, Dir Tipid IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar Halomoan mengatakan, sejauh ini belum menemukan keterlibatan anak buah Edi di Polres Karawang, terkait peredaran barang haram tersebut.

"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," ujar dia.

Kronologi Penangkapan

Krisno menjelaskan penangkapan AKP Edi dilakukan setelah anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dan kawan-kawan yg biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung : F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung pada 30 - 31 Juli 2022.

"Selanjutnya anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke Tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," ujar dia.

Kemudian pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menangkap Edi di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti satu unit HP samsung A72 warna putih, satu unit HP samsung A52 warna hitam, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gra,, plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gram.

Total sabu disita dari AKP Edi 101 gram, plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gram; 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp27 juta.

Atas perbuatannya para tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga & Dua Non Akpol, Satu Awet Jadi Kapolda Pegang Tongkat Komando di Jateng

Jenderal Bintang Tiga & Dua Non Akpol, Satu Awet Jadi Kapolda Pegang Tongkat Komando di Jateng

Dua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.

Baca Selengkapnya