Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasasi dokumen TPF Munir ditolak MA, KontraS bakal laporkan Jokowi ke Ombudsman

Kasasi dokumen TPF Munir ditolak MA, KontraS bakal laporkan Jokowi ke Ombudsman jokowi konpers soal rohingya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan KontraS agar Sekretariat Negara membuka dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) Kasus Munir. KontraS pun berencana segera melapor ke Ombudsman RI.

"Jumat ini kita akan melakukan pelaporan ke Ombudsman," kata Koordinator KontraS, Yati Andriyani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik "Munir, Demokrasi, dan Perlindungan Pembela HAM" di Unika Atma Jaya, Selasa (5/9).

Menurutnya, pihak yang akan dilaporkan bisa Presiden Jokowi, Kementerian Setneg, dan Jaksa Agung. Laporan ditujukan kepada Ombudsman karena dia menilai lembaga tersebut memiliki mandat untuk menemukan apakah dalam pelayanan publik terjadi maladministrasi, khususnya berkaitan dengan dokumen TPF.

Jika dokumen yang sangat penting dikabarkan hilang, dia menilai itu sebagai bentuk maladministrasi pelayanan publik.

"Dalam hal ini Presiden sebagai kepala negara yang membawahi Kementerian Sekretariat Negara juga sangat memungkinkan untuk bisa dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia," jelasnya.

Dia mengatakan, Jaksa Agung dan Kapolri yang telah diperintahkan Presiden pada Oktober lalu untuk mencari dokumen TPF Munir juga bisa menjadi objek terlapor. Sebab sampai hari ini belum ada kejelasan tindak lanjut dan hasilnya.

"Ini juga bisa masuk pada kategori maladministrasi karena seharusnya setelah instruksi itu diberikan, dengan otoritas dan fasilitas yang dimiliki dua institusi ini dokumen itu bisa ditemukan semestinya," terangnya.

Kendati kasasi ditolak, Yati mengatakan masih memungkinkan bagi pihaknya mengajukan peninjauan kembali (PK) dan saat ini sedang dipersiapkan.

"Kita melakukan upaya eksaminasi terhadap putusan kasasi dari MA," kata dia.

Dari hasil eksaminasi itu, pihaknya akan mempelajari apakah berlanjut ke PK dan tindakan lainnya. Dia juga tengah menyiapkan bukti atau novum baru yang bisa memperkuat argumentasi bahwa dokumen TPF Munir harus dibuka ke publik.

Seperti diketahui MA menilai Sekretariat Negara (Setneg) bukan pihak yang wajib membuka hasil TPF Munir tersebut. Menurut MA, Peraturan Presiden Nomor 24/2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara tidak mengatur secara eksplisit tugas dari Setneg untuk menyimpan, mengelola, menerima informasi yang bersumber dari hasil pencari fakta di bidang tertentu, misalnya hasil pencarian fakta kasus kematian Munir.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, Menkominfo Jawab Isu Menteri Kabinet Jokowi Tak Nyaman

Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, Menkominfo Jawab Isu Menteri Kabinet Jokowi Tak Nyaman

Isu kondisi sejumlah menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sudah tidak nyaman sebelumnya mulai menyeruak ke publik.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung

Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung

Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana

Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana

Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Akan Mundur dari Kabinet Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Haknya Seorang Menteri

Mahfud MD Akan Mundur dari Kabinet Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Haknya Seorang Menteri

Wapres Ma'ruf Amin menilai rencana Mahfud mundur dari kabinet merupakan hak seorang menteri

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya