Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan Outsourcing Masjid Sheikh Zayed Solo Keluhkan Gaji Tak Sesuai Kesepakatan

Karyawan Outsourcing Masjid Sheikh Zayed Solo Keluhkan Gaji Tak Sesuai Kesepakatan Jokowi dan Presiden UEA Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo. ©2022 Biro Pers Sekpres

Merdeka.com - Kabar kurang sedap menerpa Masjid Raya Seikh Zayed, Solo. Sejumlah karyawan outsourcing mengeluhkan besaran gaji yang diterima tidak dibayarkan utuh oleh pengelola sesuai kesepakatan awal.

Meski telah menerima gaji sesuai jadwal, namun sejak pembayaran pertama, besaran gaji yang diterima tidak sesuai. Salah seorang karyawan yang enggan disebut identitasnya mengatakan, sesuai jadwal karyawan sudah menerima pembayaran gaji ke 3 mereka. Sesuai kesepakatan, gaji tersebut dibayarkan setiap tanggal 1.

"Karyawan Masjid Zayed tingkat terbawah digaji secara flat. Besarnya 2.174.000 atau setara dengan UMR Kota Solo dengan 8 jam kerja. Tapi praktiknya pada awal penggajian itu kurang. Proses itu sudah ditutupi, tapi prosesnya lama ada yang 5 hari, setengah bulan dan sebagainya," ujarnya, Selasa (2/5).

Lelaki paruh baya itu mengungkapkan bahwa pada 1 April kemarin banyak karyawan yang kaget karena gaji yang mereka terima kembali tidak utuh. Yakni berkisar Rp1,5 - 1,8 juta, bahkan beberapa ada yang hanya menerima Rp900 ribu.

"Ada yang cuma dapat Rp 00 ribu. Hampir semua karyawan kurang," jelasnya.

Diminta tanggapan terkait hal tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar. Terkait gaji karyawan Masjid Zayed, menjadi urusan Kementerian Agama (Kemenag).

"Itu urusannya Kemenag," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur membenarkan adanya aduan masuk ke Kantor Kemenag Solo terkait masalah gaji karyawan Masjid hibah untuk Presiden Joko Widodo tersebut.

Permasalahan, dikatakannya segera teratasi. Rencananya akan ada pertemuan dari pihak karyawan dan pengelola pada hari Senin (8/5) pekan depan. Ia juga menjelaskan bahwa urusan gaji tersebut merupakan kewenangan UEA.

"Yang membayar gaji itu bukan dari Kemenag. Pembayaran dari UEA, kami akan fasilitasi dalam waktu dekat akan teratasi," katanya.

Hidayat menegaskan kekurangan besaran gaji yang diterima para karyawan Masjid Zayed hanya masalah keterlambatan pembayaran saja.

"Ini hanya keterlambatan saja, tidak ada masalah lain. Aduan mulai masuk sebelum Lebaran tahun ini," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya