Karaoke di Tangcity disegel, Inul sebut Pemda sudah sentimen
Merdeka.com - Postingan pedangdut Inul Daratista yang juga pemilik Karaoke Inul Vista menuliskan sindirannya kepada sebuah pemerintah daerah dan MUI. Namun, rasa-rasanya sindiran itu berkaitan dengan petugas Satpol PP Kota Tangerang yang hanya memeriksa secara mendadak karaoke miliknya di Tangerang City Mall hingga akhirnya disegel.
Inul seakan ingin membuka lebar-lebar mata masyarakat, bahwa Satpol PP setempat tidak adil memperlakukannya. Bertapa tidak, karena tempat karaoke lain pun tidak dilakukan petugas Satpol PP, padahal berada di samping karaokenya.
Memang ada keanehan dalam penyegelan tersebut, hingga akhirnya dipertanyakan oleh anggota DPRD setempat. Penutupan karaoke Inul sendiri pun tidak sesuai dengan temuan awal Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana yang saat itu menemukan miras dan pemandu karaoke.
"Repot Klo Sdh sentimen bgtu 'PEMDA yg lain gak ada yg seperti itu' mana mau disalahkan??! Slah ttp aja maunya menang," tulis Inul, seraya memposting bukti tanda terima berkas permohonan izin dari pemerintah setempat.
Tidak hanya itu, pemilik goyang ngebor ini, sempat menyindir Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
"Bagi MUI jgn denger cerita sepihak pak II Turun lapangan sini buka mata'telinga.. Tuh liat karaoke esek-esek napa dibiarin ??," tulisnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaLuhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaInul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Baca SelengkapnyaKaraoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaWacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca Selengkapnya