Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Imbas Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD

Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Imbas Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri resmi mencopot jabatan Kapolsek Tegal Selatan Joeharno imbas terselenggaranya hajatan disertai konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September 2020 malam.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

Argo menegaskan, Polri sangat serius menegakan aturan penerapan protokol kesehatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal," jelas dia.

Pendalaman kasus tersebut terus dilakukan berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 dengan dugaan pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Dan pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan. Beberapa barang bukti juga turut diamankan," Argo menandaskan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memeriksa 10 saksi terkait penyelenggaraan hajatan disertai konser dangdut yang viral di sosial media, dengan penyelenggara Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

"Penyelenggara W sebagai tuan rumah. Kemarin dibuatkan laporan informasi, kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi dan sudah dilakukan klarifikasi pemeriksaan saksi-saksi ada 10 orang," tutur Awi di Mabes Polri.

Menurut Awi, acara tersebut dilakukan pada 23 September 2020 di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Ribuan warga hadir menikmati hiburan konser musik.

"Dengan saksi ini tentunya terlapor dapat diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," jelas dia.

Awi menegaskan, setiap orang yang tidak mematuhi aturan undang-undang tersebut terancam pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta rupiah.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Polda Jatim yang Pantau Kesehatan  Petugas KPPS saat Pemilu 2024

DPR Apresiasi Polda Jatim yang Pantau Kesehatan Petugas KPPS saat Pemilu 2024

Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya