Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba, IPW Sebut Jadi Pukulan Telak Kapolri Sigit

Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba, IPW Sebut Jadi Pukulan Telak Kapolri Sigit Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni. ©2021 Instagram/polsekastanaanyar

Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kejadian terpergoknya Kompol YP selaku Kapolsek Astana Anyar bersama-sama anggotanya karena diduga mengonsumsi narkoba. Tengah menjadi fenomena baru yang melanda kepolisian.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, apa yang dilakukan YP selaku Kapolsek telah menjadi tantangan bagi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bisa masuk menggerogoti institusi kepolisian.

"Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi kapolri baru," kata Neta dalam keterangannya, Kamis (18/2).

Pasalnya, lanjut Neta, baru kali ada terdapat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba secara bersama-sama dan langsung dipimpin atasanya.

"Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan Pesta narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita," tuturnya.

Oleh karena itu, Neta mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan mengungkap apakah para pelaku yang merupakan anggota Polri ikut terlibat dalam sindikat Narkoba di Jawa Barat atau hanya sekedar pemakai.

"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dlm proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik," ujarnya.

"Saat ini anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai. Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah," tambahnya.

Kapolsek Astana Anyar Terciduk Diduga Pakai Narkoba

Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya diperiksa Propam Polda Jabar karena diduga menggunakan sabu. Mereka akan ditindak secara tegas dan keras jika terbukti bersalah.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar. Mereka melakukan penangkapan terhadap anggota polisi yang dicurigai.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya. Total (yang diamankan) ada 12 orang termasuk Kapolseknya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (17/2).

"Sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar. Pimpinan berkomitmen Polda Jabar khususnya siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap dia lagi.

Jika terbukti melanggar, belasan anggota tersebut bisa mendapatkan penurunan pangkat bahkan dipecat. Sejauh ini, hasil tes urine sementara ada beberapa yang dinyatakan positif, namun itu belum termasuk kapolsek. Sisanya masih berproses dan sedang didalami, termasuk lokasi anggota tersebut bertugas.

"Ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," terang dia.

"Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlihat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas. Masih dalam pemeriksaan, lagi diamankan sama Propam Polda Jabar," ucap Erdi.

Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Semua sistem sudah berjalan baik.

"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya