Kapolsek Astana Anyar Bisa Dipidana Jika Terkait Jaringan dan Pakai Barbuk Narkoba
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pengusutan kasus narkoba yang menyeret Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 polisi lainnya tak hanya berhenti pada sanksi pemecatan. Kompolnas juga meminta Propam Polda Jawa Barat mendalami potensi pidana lain terkait kasus tersebut.
Pidana lain dimaksud Kompolnas seperti menelusuri asal muasal dan jaringan narkoba dikonsumsi para tersangka. "Apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya? Atau ada dugaan menjadi backing? Atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara?" kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/2).
Poengky mengatakan, kasus narkoba yang menyeret Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi lainnya harus dikembangkan secara intensif dan komprehensif untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pengusutan secara menyeluruh dinilai Poengky penting untuk memberantas jaringan narkoba tersebut.
"Jika benar mereka diduga berhubungan dengan jaringan narkoba atau menggunakan narkoba yang merupakan barang bukti perkara, maka mereka juga harus dijerat pidana," kata Poengky.
Poengky menyebut kasus narkoba melibatkan Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Menurut dia, para personel Korps Bhayangkara seharusnya menjaga sikap yang baik dan memberikan contoh teladan kepada anggota lainnya dan masyarakat terlebih terhadap narkoba.
"Sungguh ironis jika penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba malah beramai-ramai mengonsumsinya," ujar dia.
Kompolnas sendiri memberi catatan khusus kepada Kompol Yuni Purwanti. Sebagai seorang Polwan berpangkat perwira yang hanya berjumlah sekitar 7 persen di Polri kasus itu sangat ironis.
"Seharusnya dengan jumlah yang sedikit tersebut Polwan harus bisa menunjukkan prestasi serta kualitas diri yang baik. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, ulah Kompol Y juga telah mencoreng nama baik Polwan," tandasnya.
Dicopot dari Jabatan
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus narkoba. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam perkara tersebut.
"Ya jadi nanti kita nanti lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan, apakah sebagai pengguna, apakah dia sebagai pengedar, nanti kita liat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).
Ahmad menyebut, ancaman bagi anggota Polri yang berperan sebagai pengedar narkoba adalah jelas pemecatan. Sebab itu, kini penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Kompol Yuni dengan kasus narkoba itu.
"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan," jelas dia.
Pencopotan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar tertulis dalam Surat Telegram Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021.
"Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar. Dan telah dilakukan test urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," Ahmad menandaskan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya