Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Tunjuk Agus Rahardjo Sebagai Penasihat Ahli Bidang Penanganan Korupsi

Kapolri Tunjuk Agus Rahardjo Sebagai Penasihat Ahli Bidang Penanganan Korupsi Diskusi perubahan UU Tipikor. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi. Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.

Penunjukan itu dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. "(Ditunjuk sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi) Iya," katanya di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Argo memastikan penunjukan ini sudah melalui tahapan yang ada. Sehingga, mantan Ketua KPK itu layak untuk mendampingi Idham Azis.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.

"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.

Argo memastikan penunjukan ini sudah melalui tahapan yang ada. Sehingga, mantan Ketua KPK itu layak untuk mendampingi Idham Azis.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.

"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya