Kapolri Tunjuk Agus Rahardjo Sebagai Penasihat Ahli Bidang Penanganan Korupsi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi. Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.
Penunjukan itu dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. "(Ditunjuk sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi) Iya," katanya di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Argo memastikan penunjukan ini sudah melalui tahapan yang ada. Sehingga, mantan Ketua KPK itu layak untuk mendampingi Idham Azis.
"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.
"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Argo memastikan penunjukan ini sudah melalui tahapan yang ada. Sehingga, mantan Ketua KPK itu layak untuk mendampingi Idham Azis.
"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.
"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnya