Kapolri Tito lepas Badrodin tinggalkan PTIK dengan salam komando
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakhiri prosesi pisah sambut dengan mengantarkan Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ke depan pintu gerbang STIK-PTIK.
Sepanjang jalan dari auditorium PTIK menuju mobil sedan Camry warna hitam bernopol L 1958 ZH, Jendral Badrodin bersama isterinya diantar Kapolri Tito beserta isteri. Barisan anggota polisi melepas kepergian Badrodin sambil menyanyikan lagu-lagu satuan polisi.
Suasana haru tampak terlihat dari para anggota polisi yang melepas kepergian Badrodin. Sepanjang jalan, anggota polisi dari berbagai satuan berjajar sambil melemparkan bunga sebagai tanda penghormatan kepada Badrodin.
Sambil melempar senyuman, Badrodin melambaikan tangan kepada semua anggota polisi. Sebelum masuk ke dalam mobilnya, Badrodin pun menjabat tangan Kapolri Tito Karnavian.
Berkalung bunga dan memegang tongkat komando, Badrodin bersama istri meninggalkan PTIK. Tak lupa pengawalan ketat pun dilakukan untuk menghantarkan Jenderal Badrodin Haiti.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaPesan Penting Jenderal Polri ini Disorot, Bilang 'Kalau Mau Kaya Jangan jadi Polisi'
Pesan penting jenderal bintang satu untuk para anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya