Kapolri tegaskan penyebar spanduk SARA di Depok kena Hate Speech
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut penyebar spanduk SARA di Depok dapat dikenakan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor 6/X/2015 tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech). Sanksi ini dianggap pantas lantaran berpotensi menimbulkan kerusuhan.
"Ini bisa dikenakan SE Kapolri (Hate Speech), SARA dibawa-bawa kampanye bisa menimbulkan kekerasan, permusuhan bisa dikenakan hate speech," kata kata Badrodin di Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).
Mabes Polri, kata dia, telah perintahkan Kapolres Depok Kombes Dwiyono segera menindak tegas pelaku penyebar kampanye hitam (black campaign) melalui spanduk SARA di Depok.
"Black campaign terkait SARA, saya minta Kapolres Depok untuk mengusut ini," tegasnya.
Seperti diketahui, warga Depok dikejutkan dengan adanya spanduk dukungan bikin gereja per satu kelurahan foto pasangan calon walikota-wakil walikota Depok Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi. Sontak spanduk itu membuat banyak warga bertanya mengenai kebenaran isi spanduk itu.
Pada spanduk itu bertuliskan 'Haleluya...Puji Tuhan... Ayo Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja'. Terdapat juga gambar gereja dan foto Dimas-Babai.
"Saya dapat foto spanduknya dari teman, katanya ada di Cilodong," kata Tri, salah satu warga, Minggu (8/11).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Heboh TPN Ganjar Ungkap Kapolri Perintahkan Menangkan Prabowo, Polri: Hoaks!
Irjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaKapolri Ingatkan Masyarakat Berbeda Pilihan Politik Biasa, Asal Tak Fanatik untuk Hindari Konflik
Rasa fanatik itu harus dicegah dengan edukasi, agar mencegah terjadinya konflik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Rekayasa Lalu Lintas Jelang Debat Kelima Pilpres 2024 Malam Ini
Kapolres Bogor ini juga ingin agar mereka yang hadir untuk tidak menggangu selama berada di dalam acara dan jalannya debat berlangsung.
Baca SelengkapnyaMomen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir
Kasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaMabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaResmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat
Polri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul
Baca SelengkapnyaDatangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca Selengkapnya