Kapolri soal AKBP Yusuf tendang pencuri: Jangan sok-sok petugas kita sewenang-wenang
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya karena sebuah video kekerasan yang viral di media sosial. AKBP Yusuf terekam menendang ibu-ibu yang ketahuan mencuri di minimarket miliknya.
Kapolri mengatakan keputusan mencopot AKBP Yusuf karena tindakan tersebut suatu kesalahan walaupun yang dihadapinya seorang pelaku kejahatan.
"Bagaimana pun juga orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7).
Apa yang dilakukan Yusuf telah merusak Program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) andalan Tito. Promoter diklaim mampu mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dua tahun belakangan.
"Prinsip Promoter hilangkan budaya arogansi, juga budaya kekerasan, juga tidak boleh agresif. Ini harus ditekan. Ini kekerasan eksesif, orang udah enggak berbuat apa-apa ditendang," katanya.
Kecuali, sambungnya, kepada penjahat yang melakukan perlawanan terhadap petugas atau membahayakan masyarakat umum. Anggota Polri diizinkan melumpuhkan atau memberikan tindakan terukur terhadap pelaku.
"Tapi kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah yang mungkin dia mengutil karena lapar gitu, ya tidak usah berlebihan, tidak usah dilakukan kekerasan," ucap Tito.
Karena itu, Tito mengeluarkan keputusan tegas dengan memberhentikan AKBP Yusuf dari jabatannya di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita ada kode etik sendiri. Ini perlu saya lakukan untuk memberikan pelajaran bagi yang lain," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito mengatakan, ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh AKBP Yusuf menyikapi kejadian di minimarketnya. Menurutnya, pelaku kejahatan yang sudah menyerah tidak boleh dilakukan kekerasan. Dia pun menuturkan seharusnya budaya arogansi juga dihilangkan. "Jangan sok-sok petugas kita lakukan sewenang-wenang," tegasnya.
"Saya sudah sampaikan, kalau penjahat kalau melawan jangan tanggung - tanggung bila ada pelaku kejahatan menyerang menggunakan parang atau senjata api membahayakan petugas jangan ditendang tembak kepalanya, jangan ragu saya dan masyarakat mendukung. Tapi kalau ada ibu ibu ngutil dengan alasan lapar ga usah berlebihan lah," tegas Tito.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca Selengkapnya