Kapolri sebut KPK minta dijaga Brimob bersenjata saat geledah DPR
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Brimob bersenjata lengkap saat menggeledah beberapa ruangan anggota DPR merupakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Polri, kata Badrodin, hanya memenuhi permintaan KPK terhadap penjagaan.
"Sepenuhnya apakah itu harus bersenjata atau tidak, kalau memang KPK minta enggak bersenjata ya kita enggak bersenjata. Kasih Sabhara saja. Itu kan kewenangan sudah pada kewenangan KPK, ya silakan, ya boleh-boleh saja, itu kan yang menggunakan KPK," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Badrodin menjelaskan meminta bantuan aparat keamanan merupakan hak dari KPK. Sedangkan Polri hanya memposisikan diri sebagai pemberi fasilitas keamanan sesuai permintaan.
"Tanyakan pada KPK bukan tanyakan pada Polri karena memang kerjasama antara KPK dan Polri diantaranya adalah bantuan keamanan dalam melaksanakan tindakan KPK. Nah tindakan KPK itu bisa penggeledahan bisa penangkapan, bisa penyitaan," tuturnya.
Badrodin juga mengatakan dalam beberapa proses penggeledahan di daerah, ada perlawanan terhadap KPK. Maka dari itu dia memaklumi jika KPK meminta bantuan pengamanan.
"Beberapa di daerah itu waktu penggeledahan, waktu penangkapan mendapatkan perlawanan, nah siapa yang melindungi KPK. Karena itu minta bantuan pengamanan dari Polri. Namanya unsur pengamanan ya pasti bersenjata," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ngamuk. Ia marah-marah kepada para penyidik KPK yang tengah melakukan penggeledahan di lantai 6 Gedung Nusantara I, tepatnya di ruang kerja anggota DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu yang terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PERA) tahun 2016.
Rupanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini naik pitam melihat penyidik KPK membawa serta beberapa anggota Brimob lengkap dengan senjata api laras panjang.
"Jangan geledah bawa-bawa senjata," semprot Fahri kepada penyidik KPK saat mendatangi ruang penggeledahan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).
Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung. "Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," ujarnya membentak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya