Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Sebut Firli Tak Harus Mundur dari Polri Setelah Dilantik Jadi Ketua KPK

Kapolri Sebut Firli Tak Harus Mundur dari Polri Setelah Dilantik Jadi Ketua KPK Firli Bahuri. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan pengangkatan Irjen Firli Bahuri sebagai Kabaharkam Mabes Polri. Penjelasan Idham menyusul pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi III Herman Herry.

Pertanyaan ini terlontar karena pada Desember 2019 Firli bakal mengisi jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu Herman merasa Kapolri perlu menjelaskan kepada publik mengenai pengangkatan Firli.

"Menurut saya perlu Kapolri menjelaskan karena ini pertanyaan publik sekarang ini adalah, apakah Komjen Firli dengan diangkat menjadi Kabaharkam dan kebijakan ini tidak terjadi rangkap jabatan saya kira perlu penjelasan resmi Kapolri," ujar Herman.

Kapolri Idham memastikan Firli tidak akan rangkap jabatan. Dia mengatakan, Firli tidak perlu mundur sebagai anggota Polri. Idham mengutip UU KPK Pasal 29. Tetapi Firli harus melepaskan jabatan struktural di institusi Polri.

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri melainkan harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya," kata Idham.

Idham akan mencari pengganti Firli sebagai Kabaharkam ketika dia resmi dilantik menjadi pimpinan KPK pada 20 Desember 2019.

"Sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Tidak mungkin Pak Firli rangkap jabatan," kata Idham.

Firli Promosi Jadi Bintang 3

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia bernomor ST/3020/XI/KEP/2019. Di dalamnya berisi rotasi sejumlah pejabat tinggi dan menengah Polri.

Berdasarkan TR dan kehadiran, tampak Irjen Firli dilantik atas jabatan barunya sebagai Kabaharkam Polri. Dia menggantikan Komjen Condro Kirono yang kini menempati posisi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Posisi Firli yang sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), diisi oleh Irjen Priyo Widyanto yang sebelumnya merupakan Kapolda Kalimantan Timur.

Jabatan Kapolda Kalimantan Timur kini dijabat oleh Irjen Muktiono.

Selanjutnya, Irjen Refdi Andri yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorlantas Polri, diangkat sebagai Koorsahli Kapolri. Posisinya kemudian dijabat oleh Brigjen Istiono yang sebelumnya merupakan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, ditempati oleh Brigjen Anang Syarif Hidayat yang sebelumnya merupakan Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya