Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri sebut ada 4 tersangka insiden pembakaran musala Tolikara

Kapolri sebut ada 4 tersangka insiden pembakaran musala Tolikara Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sampai saat ini polisi masih belum buka suara terkait penetapan tersangka pada insiden pembakaran kios dan musala di Tolikara, Papua. Namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan para tersangka tersebut akan diumumkan hari ini.

"Mungkin ada 3-4 tersangka," tegasnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya telah memeriksa secara intensif saksi-saksi dalam kasus pembakaran kios dan musala di Tolikara, Papua. Sebanyak 30 saksi telah diperiksa dan hari ini akan diperiksa lima lagi.

"Insya Allah nanti setelah lima saksi akan ditetapkan tersangkanya," kata Badroddin kepada wartawan usai upacara HUT Kejaksaan Agung ke-55, Jakarta, Rabu (22/7).

Sementara itu, pasca kebakaran yang menghanguskan musala di Karubaga, Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu, berbagai pihak langsung sigap memperbaiki kembali sarana ibadah umat muslim tersebut. Aparat TNI dan polisi adalah salah satu pihak yang bergerak cepat membangun kembali musala itu.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan sudah menyiapkan lahan baru untuk membangun musala tersebut. Lahan baru ini dipersiapkan, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saat ini anggota TNI-Polri dan masyarakat sudah mulai menyiapkan lahan yang akan dibangun musala" kata dia.

(mdk/rep)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
Polri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri

Polri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri

Polri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Apa Penyebab Kecelakaan Maut di km 58 Tol Cikampek? Ini Kata Kapolri

Apa Penyebab Kecelakaan Maut di km 58 Tol Cikampek? Ini Kata Kapolri

Kapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut 18 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Natal 2023

Kapolri Sebut 18 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Natal 2023

Kapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya