Kapolri Perintahkan Kabareskrim Bentuk Tim Gabungan Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya sudah memerintahkan Kabareskrim untuk membuat tim gabungan," ujar Kapolri Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta dilansir Antara, Jumat (17/1).
Tim gabungan itu, kata Idham, akan melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan atas kasus penyelewengan dana yang diperkirakan merugikan negara Rp10 triliun hingga 16 triliun itu.
"Kita kan baru masuk dalam taraf proses verifikasi penyelidikan, tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Idham.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada kepolisian.
"Karena dari 940 atau 980 ribu prajurit TNI-Polri (nasabah), itu 600 ribunya Polri," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).
Artinya, Polri pasti merasa harus bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.
Bahkan, Mahfud mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak perlu dan tidak boleh ikut menangani karena perundang-undangan tidak membolehkan sebab akan berbenturan.
"Kalau sudah polisi, ya, polisi. Tidak boleh (KPK). Kan sudah ada di UU, suatu kasus korupsi yang ditangani KPK tidak boleh ditangani polisi atau kejaksaan. Sebaliknya kasus ditangani polisi dan kejaksaan juga tidak boleh KPK," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaKapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Sigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaKapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya