Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dirinya masih menerima sejumlah laporan dari Divisi Propam Polri terkait pelanggaran anggota kepolisian. Hal tersebut pun sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Meski begitu, menurutnya rapor merah pelanggaran anggota harus dijadikan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
"Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek rapornya tetapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru," tutur Listyo dalam video konferensi bersama seluruh jajaran Polri, Kamis (25/11).
Menurut Listyo, pelanggaran anggota Polri menjadi potret hidup yang muncul di masyarakat. Tentunya hal tersebut merupakan cermin bagi kepolisian agar terus berbenah dan memperbaiki diri.
"Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik," jelas dia.
Listyo pun meminta jajaran untuk terus melakukan kerja maksimal dalam melayani masyarakat. Jangan sampai hilang semangat lantaran perbuatan segelintir oknum anggota yang mencoreng nama baik kepolisian.
"Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," Listyo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMegawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca Selengkapnya