Kapolri Luncurkan Aplikasi Perpanjang SIM Online
Merdeka.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM secara online yakni SIM Nasional Presisi alias SINAR. Ini menjadi bagian dari program 100 hari pertama kinerja Kapolri baru.
"Dengan pelayanan ini kami harapkan, tentunya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin tejadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang, tentunya dengan pelayanan online ini, itu bisa kami tekan dan kita bisa hapuskan," tutur Listyo dalam launching virtual, Selasa (13/4).
Listyo menyebut, masyarakat cukup men-download aplikasi SINAR yang tersedia di Play Store maupun App Store sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan uji teori juga dilakukan secara online, sementara layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini, tentunya kami selalu mohon masukan dan koreksi apabila masih ada hal yang kurang pas, yang tentunya harus kami perbaiki di dalam perbaikan-perbaikan layanan kami. Kami selalu siap untuk dikoreksi," jelas Listyo.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menambahkan, pemohon nantinya akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran pembuatan SIM secara online. Dokumen yang sudah dicetak kemudian dikirim lewat jasa pengiriman ke alamat pemohon.
"Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir nggak ada masalah, bagi masyarakat kita, sebagian masyarakat bermasalah, tapi kita semua akan akomodir," kata Istiono.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani dapat diunduh di Playstore.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPerkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas
SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap
Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaPolisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
Baca SelengkapnyaKawal Pemilu 2024, Eep Saefulloh Launching Aplikasi 'Warga Jaga Suara'
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan, jika partainya sudah memerintahkan sebanyak 1,6 juta
Baca SelengkapnyaDaftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya
Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.
Baca Selengkapnya