Kapolri Klaim Pelanggaran Anggota Menurun Selama 2021
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terjadi penurunan penyimpangan oleh anggota kepolisian selama tahun 2021. Penyimpangan itu berupa pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana.
Dia memaparkan, rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran kode etik profesi Polri menurun 37,29 persen dan pelanggaran pidana anggota Polri menurun 18,31 persen.
"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih sering terjadi beberapa kejadian persepsi yang berkembang di media mainstream maupun media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1).
Listyo menjelaskan, Polri telah melakukan penelitian apa yang menjadi faktor penyimpangan anggota Polri. Penyebabnya, terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi.
Makanya, untuk meminimalisir faktor penyimpangan tersebut, Listyo akan melakukan pengawasan sampai titik paling kecil.
"Atau polsek agar pelaksanaan tugas polri agar berjalan dengan baik," jelasnya.
Polri juga berkomitmen menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan. Listyo menilai, oknum tersebut menciderai institusi dan capaian positif anggota lain.
"Anggota yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dengan indikator yang telah kami tentukan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaKapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran
Listyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca SelengkapnyaKapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya