Kapolri Instruksikan Polisi Tingkatkan Keamanan Cegah Kebakaran Markas
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.
"Iya betul," kata Jenderal Idham Azis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/8).
Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para Kapolda.
Surat Telegram itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Melalui surat itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
"Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya," katanya.
Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran. Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.
"Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik," tutur Kapolri.
Kemudian Kapolri Idham juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
Dalam surat tersebut, jenderal bintang empat itu menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.
Surat telegram ini ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaKapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol
Proses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya