Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Bicara Pembenahan Polri: Saya Minta Keluhan Masyarakat Betul-Betul Direspons

Kapolri Bicara Pembenahan Polri: Saya Minta Keluhan Masyarakat Betul-Betul Direspons Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari kasus Irjen Ferdy Sambo telah menggerus kepercayaan publik kepada Polri. Untuk memperbaiki itu, Sigit meminta anak buahnya untuk lebih aspiratif terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat.

"Humas presisi dan propam presisi saat ini membuka ruang meningkatkan pelayanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan. Dan saya minta untuk betul-betul direspons, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya para pencari keadilan bisa direspons secara cepat, ini bagian dari komitmen kami," kata Sigit

Menurut Sigit, hal tersebut merupakan bentuk perbaikan dan evaluasi Polri di berbagai bidang mulai dari struktural sampai kultural.

"Kami semua jajaran berkomitmen tentunya untk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi, perbaikan di bidang struktural, intrumental, dan yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural," tegas Kapolri.

Sigitmenyampaikan, dirinya tidak bakal segan-segan untuk menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sebab, perbaikan terhadap Polri diperlukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik.

"Terhadap pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang kami temui ke depan, pasti akan kami tindak. Ini bagian dari komitmen kami untuk membenahi institusi polri, peningkatan kualitas pelayanan terkait dengan tugas pokok kami, baik dalam kamtibmas dalam penegakkan hukum, tentunya akan kita tingkatkan," ujar Sigit.

Eks Kabareskrim juga meminta masyarakat agar lebih interaktif melaporkan bila menemukan anggota melanggar aturan.

"Saya minta bila ada anggota yang melakukan pelanggaran pelanggaran dan tidak sesuai dengan aturan silahkan dilaporkan, dan kami akan lakukan langkah-langkah," tutup Sigit.

Kepercayaan Publik ke Polri Turun Drastis

Charta Politika Indonesia merilis hasil survei tentang tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara. Hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami penurunan tajam. Polri mendapatkan kepercayaan publik hanya 55 persen.

Charta Politika melempar pertanyaan kepada responden yaitu 'Menurut pendapat bapak/ibu/saudara di antara lembaga tinggi negara di bawah ini, apakah bapak/ibu/saudara sangat percaya, cukup percaya, atau tidak percaya sama sekali?'

Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 6 hingga 13 September 2022 dengan wilayah survei seluruh kelurahan atau desa. Survei ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan metode sampling dengan jumlah sampel 1.229. Adapun margin of eror survei ini 2.82 persen.

"Pada tren tingkat kepercavaan lembaga negara lainnva juga memiliki kecenderungan penurunan di mana Polri mendapat penurunan yang cukup tajam, Sedangkan DPR relatif stagnan," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya.

Yunarto mengatakan, kepercayaan Polri merosot dari 73 persen menjadi 55 persen pada periode survei. Kepercayaan Polri hanya unggul dari DPR yang berada di urutan terbawah.

"Lembaga (Polri) yang memang mengalami penurunan cukup drastis, tadinya adanya di peringkat ketiga dengan tingkat kepercayaan 73 persen, dan kemudian sekarang turun di angka 56 persen, hanya menang satu persen dari DPR yang selalu menempati posisi buncit," ungkap Yunarto.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak
VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya