Kapolri akui Ivan Haz ada di daftar pembeli narkoba Kompleks Kostrad
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui ada seorang anggota DPR yang menjadi daftar pelanggan narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta, Minggu (21/2) lalu. Badrodin mengaku informasi tersebut diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas narkoba di Kantor Presiden, Jakarta.
"Penggerebekan Kostrad tadi Panglima TNI bilang bertambah ada 19 (Anggota) Polri 5 (Anggota) sipil beserta anggota DPR jadi 9 (orang)," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/2).
Ketika disinggung nama putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz, Badrodin mengaku tak tahu apakah politikus PPP itu ada di tempat penggerebekan atau tidak. Namun, Badrodin menyebut nama-nama yang beredar masuk dalam daftar pembeli narkoba di kompleks Kostrad.
Badrodin juga menegaskan nama-nama polisi yang dikabarkan terlibat belum tentu berada di lokasi penggerebekan. Namun, dia menyatakan ada sejumlah nama polisi dalam daftar pelanggan narkoba.
"Saya enggak tahu kalau Ivan Haz dan yang lain-lain itu apakah memang ada di tempat atau tidak, sebetulnya tanya Kostrad gitu. Jangan langsung dianggap ada di tempat itu, daftar pembeli-pembeli ada nama itu. Jadi begini anda harus bedakan, bahwa yang disebut misalnya anggota Polri, anggota Polri itu tidak ada di tempat itu, cuma di daftar pembelian itu ada namanya, jangan sampai salahkan anggota polisi ada di situ, nggak ada," imbuhnya.
Seperti diketahui, Politikus DPR berinisial IH ditangkap Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad saat melakukan operasi razia di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta. IH disebut-sebut inisial dari Ivan Haz, politikus PPP yang juga putra mantan Wapres Hamzah Haz.
Sebagai Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, mengatakan kabar itu perlu diklarifikasi. Dia menduga kabar itu hanyalah isu.
"Ini isu lah. Saya perlu klarifikasi dulu. Karena keluarga besar pak Ivan ini banyak pengacaranya," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/2).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadiri Kampanye Akbar di JIS, Pendukung Anies-Cak Imin Jalan Kaki Susuri Gang Kecil Sampai Kendaraan Dititip ke Rumah Warga
Mereka berjalan kaki setelah memarkirkan kendaraannya di kawasan pemukiman masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP: Politik Uang Bagian dari Kejahatan Demokrasi
Hasto yakin Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memenangkan Pilpres 2024 meski dibayangi politik uang atau money politic paslon lain.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaDKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaPPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya