Kapolres Way Kanan didesak minta maaf terbuka usai hina wartawan
Merdeka.com - Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan diminta meminta maaf terbuka ucapannya diduga menghina wartawan Dedi Tarnando (anggota IJTI Lampung) dan Dian Firasa (Wartawan online) di Lampung. Insiden tak mengenakkan itu dialami keduanya saat tengah aksi penyetopan angkutan Batubara, Minggu (27/8).
"Saya kira perlu dievaluasi kinerjanya. Tak layak Kapolres memberikan pernyataan yang menghina profesi wartawan," kata Direktur Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/8).
Edi yang merupakan mantan wartawan menilai pernyataan AKBP Asrul melukai jurnalis. Dia pun meminta AKBP Asrul meminta maaf terbuka atas pernyataannya tersebut.
"Saya harap Kapolres harus minta maaf kepada masyarakat khususnya pers secara terbuka. Sebaliknya wartawan bisa melaporkan Kapolres yang bersangkutan karena menghina profesi mulia wartawan dan bisa dikategorikan telah mencemarkan nama baik wartawan," ujar dia.
Menurut dia, sudah selayaknya seorang Kapolres memiliki kepimpimpinan humanis. Hal itu pun sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kapolres itu harus humanis dan santun dalam melayani masyarakat tidak boleh kasar karena Kapolri menginginkan yang humanis," pungkasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun merdeka.com, kasus itu bermula saat Dedi Tarnando (Anggota IJTI Lampung) dan Dian Firasa (Wartawan On Line) tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan batu bara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8) dini hari.
Warga kemudian hendak menggiring mobil ke Polres Way Kanan dan hendak membuat pengaduan terkait kendaraan batubara yang memuat angkutan melebihi batas maksimum kendaraan yang merusak jalan.
Singkat cerita sekira pukul 03.00 WIB, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan tiba di lokasi dan menemui warga dan sopir angkutan batu bara. Saat itu, AKBP Budi hendak memberikan arahan kepada massa yang mencegah lajunya kendaraan angkutan batu bara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas yang telah disepakati sebelumnya.
Sebelum arahan, lanjut Dian, AKBP Budi mengecek adakah wartawan di lokasi (Pos Mawar) dan keduanya (Dian dan Dedy) dilarang merekam dan mengeluarkan kamera. Bahkan AKBP Budi sempat memerintahkan polisi untuk menggeledah wartawan namun ditolak Dedi.
Setelah selesai memberikan arahan kepada massa. Dedy dan Dian mendengar dan melihat langsung bahwa AKBP Budi di hadapan kerumunan massa mengatakan 'wartawan taik kucing, gua tidak takut'.
Namun, tidak disangka-sangka, kata Dian, setelah dia dan Dedy langsung mencoba mengklarifikasi pernyataannya. Bukannya perkataan maaf yang diterima malah lontaran pelecehan profesi wartawan semakin jadi.
Bahkan AKBP Budi mengatakan siapa sih yang mau baca Koran sekarang ini apa lagi Koran-koran Lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp kan. Mana baca koran lagi sekarang dah tutup semua Koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton? TV berita juga jarang ditonton, mending nonton bokep dari pada nonton berita TV".
Bahkan sekali lagi sang Kapolres dalam rekamannya menantang wartawan silakan menulis apapun tentang dia, dia nggak takut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaRelawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca Selengkapnya