Kapolres Manokwari Akui 5 Anggotanya Terlibat Penganiayaan Warga
Merdeka.com - Lima anggota Polres Manokwari, Papua Barat terlibat penganiayaan terhadap GS, remaja berusia 17 tahun, Sabtu (14/5) lalu. Kelimanya kini telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom di Manokwari mengatakan lima anggotanya yang ikut melakukan penganiayaan terhadap GS telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas kejadian tersebut. Secara terbuka kami menyampaikan bahwa memang benar terjadi pemukulan oleh anggota kami terhadap korban dan itu sebuah kesalahan. Dari hasil penyidikan kami terhadap anggota, ada sebab terkait kejadian itu," kata AKBP Gultom, Selasa (17/5) seperti dikutip Antara.
Kapolres menerangkan kejadian pengeroyokan terhadap GS bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar dan tanpa memakai helm.
Saat hendak diamankan petugas, GS berusaha kabur dan nyaris menabrak petugas.
"Setelah hampir menabrak anggota kami, korban berhasil diamankan. Namun di TKP kedua, justru GS mendatangi personel kami yang sedang berjaga," jelas AKBP Gultom.
Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kejadian kedua yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.
Saat itu GS mendatangi sejumlah anggota Polres Manokwari yang sedang melakukan pengamanan, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.
"Dari pantauan CCTV yang didapatkan kepolisian pada lokasi TKP kedua tersebut kejadian pemukulan terhadap korban terjadi karena anggota terpancing emosinya. Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi dari korban, keterangan yang kami peroleh baru dari saksi anggota serta saksi di sekitar lokasi kejadian," ujar AKBP Gultom.
Kasus penganiayaan GS oleh sejumlah anggota Polres Manokwari sempat viral di media sosial tiktok setelah kakak kandung korban mengunggah kondisi adiknya yang babak belur.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Papua Barat.
Selama beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan Trikora Wosi Manokwari lantaran ruas jalan itu kerap digunakan untuk arena balap liar para remaja terutama setiap malam minggu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKapolres Rokan Hulu Berikan Arahan kepada KPPS: Jangan Melakukan Kecurangan Apapun
Kapolres mengimbau kepada peserta KPPS agar selalu kompak satu sama lain agar menjalankan tugas dengan baik dan lancar
Baca SelengkapnyaBuat Geram, Aksi Ibu Pengendara Motor Roda Tiga Lawan Arus Ini Viral
Ada saja tingkah ibu-ibu yang sukses membuat orang di sekelilingnya geleng kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Polisi Bagikan Cerita Dulu Benci Polisi Kini Jadi Perwira Polisi, Berawal dari 'Dihajar' Helm Polantas
Sosok pamen polri ceritakan masa lalunya saat pernah ditegur Polantas hingga benci polisi tapi kini jadi perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPemotor Tabrak Baliho Caleg PKS di Daan Mogot Jakbar, Korban Tergeletak Alami Luka-Luka
Pengendara motor Novendri Chandra (42) menabrak baliho caleg PKS di Daan Mogot.
Baca SelengkapnyaMengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaTak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca Selengkapnya86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca Selengkapnya