Kapolda Metro Jaya: Sahur On The Road dan Main Petasan selama Ramadan, Hentikan!
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan kegiatan yang dapat meresahkan selama Ramadan untuk dihentikan. Dia mencontohkan kegiatan-kegiatan seperti sahur on the road hingga bermain petasan.
"Kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian, dihentikan karena mengganggu," tegas Fadil kepada wartawan di Gedung Balaikota, Senin (20/3).
Selain itu, Fadil juga mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar menaati waktu jam buka tutup selama ramadan. Pihaknya akan bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi tempat hiburan malam.
"Kita meminta untuk menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan nanti jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda, kami dari Polda akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro telah mengeluarkan maklumat yang berisikan sejumlah larangan terhadap masyarakat saat kegiatan ramadan. Surat tersebut tercantum dalam surat nomor MAK/01/III/2023 tentang kegiatan masyarakat menjelang dan saat bulan ramadhan di wilayah hukum Polda metro yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya.
"Larangan berkonvoi berkendaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 point 7 "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya, Senin (20/3).
Selain itu, Fadil juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kerumunan dalam rangka menunggu sahur maupun berbuka puasa. Seperti halnya melakukan balap liar dan atau hendak melakukan balap liar.
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua itu juga memerintahkan kepada jajarannya di wilayah hukum Polda Metro agar menindak tegas siapa saja yang hendak melanggar.
"Anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP," tegas Fadil.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca SelengkapnyaJemaah An Nadzir Gowa Mulai Puasa Ramadan pada Senin 11 Maret 2024
Jemaah An Nadzir Gowa, Sulsel, menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal pelaksanaan ibadah puasa pada Senin (11/3) nanti.
Baca SelengkapnyaKapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca Selengkapnya